Kompas TV regional berita daerah

Pecat 109 Tenaga Medis, Bupati Ogan Ilir: Tak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

Kompas.tv - 23 Mei 2020, 03:21 WIB
pecat-109-tenaga-medis-bupati-ogan-ilir-tak-usah-masuk-lagi-kita-cari-yang-baru
Petugas medis lakukan tes swab pada seorang warga. (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Tito Dirhantoro

OGAN ILIR, KOMPAS TV - Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak memengaruhi pelayanan yang diberikan. Sebagai pengganti mereka yang telah dipecat, ia akan merekrut tenaga medis baru.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata Ilyas dikutip dari Kompas.com pada Kamis (21/5/2020).

Menurut dia, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.

Baca Juga: Tenaga Medis Penanganan Covid-19 Diserang KKB Saat Bertugas, 1 Tewas dan Sisanya Kritis

Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” ujar Ilyas.

"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu.”

Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.

Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 14 dokter spesialis, 8 dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

Baca Juga: 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Direktur: Mereka Takut Tangani Pasien Corona

Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riama, menegatakan pemecatan terhadap 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir merupakan keputusan Bupati Ilyas Panji Alam.

“Ya keputusan ditangan bupati, SK TKS (tenaga kerja sukarela) yang menerbitkan bapak bupati. Jadi, yang bisa memecat bapak bupati. Jumlahnya 109 orang,” kata Roretta. 

Roretta menuturkan, 109 tenaga medis itu dipecat karena dianggap mangkir lantaran memilih mogokkerja selama beberapa hari.

Adapaun Surat Keputusan pemecatan para peserta aksi mogok kerja itu sudah keluar, hanya belum diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Sudah (dikeluarkan), tapi belum (diberikan), baru dtandangani beliau, nanti pihak kepegawaian yang menyampaikan,” kata Roretta.

Menurut Roretta, para tenaga medis yang melakukan mogok kerja karena mereka takut menangani pasien Covid-19.

“Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19,” kata Roretta.

Baca Juga: Mogok Kerja, Ini Tuntutan Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir

Padahal, kata Roretta, pihak gugus tugas Covid-19 Ogan Ilir sudah menyediakan rumah singgah bagi para tenaga medis sebelum mereka pulang ke rumah.

“Sudah kita siapkan rumah singgah sebanyak 35 kamar di Komplek DPRD Ogan Ilir,” katanya. 

Lebih lanjut, Roretta juga menanggapi rekomendasi Komisi IV DPRD Ogan Ilir dalam sidang paripurna yang meminta Bupati Ogan Ilir mengevaluasi posisi dirinya sebagai direktur RSUD Ogan Ilir.

Menurut Roretta, yang berhak mengevaluasi dirinya dan Manajemen RUSD hanyalah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. Dia pun menyerahkan keputusan soal evaluasi dirinya itu kepada bupati.

“Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan bapak bupati,” kata Roretta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x