Kompas TV regional berita daerah

Pelanggan Dibunuh Pemilik Bengkel Saat Hendak Servis, Mobilnya Dicuri dan Dijual Rp59 Juta

Kompas.tv - 20 Mei 2020, 19:34 WIB
pelanggan-dibunuh-pemilik-bengkel-saat-hendak-servis-mobilnya-dicuri-dan-dijual-rp59-juta
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

MEDAN, KOMPASTV - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Henri, pria berusia 28 tahun yang dibunuh saat hendak menyervis mobilnya di sebuah bengkel di Desa Sampali, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pembunuhan terhadap warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis Kecamatan Batangkuis Deli Serdang ini ternyata dilakukan oleh sang pemilik bengkel bernama Arman Pohan.

Arman tak sendiri membunuh Henri. Dia dibantu Apriandi Harahap, adik iparnya yang juga bekerja di bengkel miliknya itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, mengatakan Arman membunuh Henri karena ingin merampok mobil korban merek Daihatsu Xenia.

Baca Juga: Pengakuan Adik Ipar: Bantu Kakak Bunuh Pelanggan di Bengkel Hanya Diupah Rp200 Ribu

Polisi berhasil mengungkap pembunuhan itu setelah menerima laporan adanya orang hilang dari seorang perempuan bernama Lenna yang tak lain adalah istri korban pada Rabu (17/5/20). 

Dalam laporannya kepada polisi, korban diketahui terakhir kali berada di bengkel di Desa Sampali untuk merapikan mobilnya karena rencananya akan dijual.

Dari keterangan itu, polisi melacak hingga akhirnya menemukan bengkel yang dimaksud. Saat diperiksa ke seluruh sudut, polisi menemukan mayat korban penuh luka yang disembunyikan di belakang bengkel.

Menurut Ronny, aksi keji itu berawal pada Rabu (13/5/2020) siang. Korban ketika datang ke bengkel milik pelaku.

Setelah bertemu pelaku yang juga pemilik bengkel, korban Henri mengambil posisi untuk duduk. Tak berselang lama,  tanpa diduga dari arah belakang Arman memukul kepala belakang korban pakai martil sebanyak satu kali.

Baca Juga: Perempuan Dirampok dan Diduga Dibunuh Saat sedang Salat Ternyata Anak Yatim Piatu

Tak cukup sampai di situ, pelaku lalu mengambil sekop kemudian mengayunkannya ke kepala korban. Setelah itu, barulah adik ipar pelaku bernama Apriandi Harahap memainkan perannya. 

“Dia (AH) menjerat leher korban dengan tali nilon," kata Ronny saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/2020). 

Ronny menjelaskan, pelaku Apriandi Harahap baru berusia 20 tahun. Dia berasal dari Gunungtua, Padanglawas Utara.

Dia ikut ke Medan untuk bekerja di bengkel milik kakak iparnya. Sejauh ini, terhitung sudah dua tahun Apriandi menggeluti profesinya sebagai montir.

Setelah berhasil membunuh Henri, mobil milik korban dijual ke sebuah showroom seharga Rp59 juta. Dari uang itu, Apriandi mengaku hanya diberi uang Rp200.000 oleh kakak iparnya Arman. 

Baca Juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Ternyata Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan

Lebih lanjut, Ronny menuturkan, sampai saat ini baru pelaku Apriandi yang berhasil ditangkap. Sedangkan Arman yang merupakan otak pelaku kejahatan tersebut masih melarikan diri. 

Namanya pun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Ronny pun mengimbau agar Arman segera menyerahkan diri.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni perampokan dengan kekerasan dan pembunuhan. Para pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x