Kompas TV regional berita daerah

Rayakan Idul Fitri di Tengah Pandemi, Pimpinan Umat Islam Sulut Imbau 4 Hal Penting

Kompas.tv - 20 Mei 2020, 12:10 WIB
rayakan-idul-fitri-di-tengah-pandemi-pimpinan-umat-islam-sulut-imbau-4-hal-penting
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menggelar rapat koordinasi bersama Forum Pimpinan Umat Islam membahas persiapan Umat Islam dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Forum Pimpinan Umat Islam Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol Covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal itu telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Sekprov Edwin Silangen.

Kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama Forum Pimpinan Ormas Islam Sulut.

Baca Juga: Ini Keputusan Pemerintah Soal Salat Idul Fitri Berjamaah

Yakni, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut KH Abdul Wahab Gafur LC, Ketua PW Muhammadiyah Sulut Nasruddin Yusuf, Ketua PW NU Sulut H Ulyas Taha, dan Ketua Wilayah SI Sulut Macmud Turuis.

Kemudian Ketua PW Dewan Masjid Indonesia Sulut Wahyudy Karaeng, Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan, Ketua PHBI Sulut Syahrul Poli, dan PW Mathla’ul Anwar Awaluddin Pangkey.

Adapun kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut berisi imbauan perayaan Hari Raya Idul fitri 1441 H/2020 M di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Berikut detailnya:

Keputusan Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Ormas Islam Sulut

Pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2020, kami para pimpinan ormas Islam Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memberikan keterarahan kepada umat Islam guna menghadapi semakin dekatnya Hari Raya Idul fitri 1441 H/2020 M di tengah-tengah musibah merebaknya Covid-19, memutuskan hal-hal sebagai berikut untuk menjadi pedoman:

  1. Menghimbau kepada seluruh komponen ummat Islam Sulawesi Utara untuk tidak melaksanakan takbiran secara berkelompok (konvoi) tapi melaksanakan secara terbatas di masjid-masjid masing-masing serta di rumah masing-masing;
  2. Shalat Idul Fitri adalah perkara sunnah (boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan). Karenanya dalam kondisi saat ini apabila ingin melaksanakan shalat Idul Fitri maka diimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing baik secara berjamaah (bersama keluarga) ataupun secara munfarid (sendiri-sendiri);
  3. Mengajak kepada seluruh ummat Islam ba’da (selesai) Ramadhan agar tetap membatasi kegiatan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak termasuk dalam kegiatan silaturahim dan kegiatan halal bi halal;
  4. Seluruh kegiatan-kegiatan diatas jika dilaksanakan tetap memperhatikan protokol Covid-19 (menjaga kebersihan, jaga jarak, menggunakan masker, dlsb)

Manado, 19 Mei 2020

Forum Pimpinan Ormas Islam Sulut
Ttd



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x