Kompas TV regional berita daerah

Tanpa Surat Tugas, Penumpang Protes Tidak Bisa Naik KRL

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 19:10 WIB
Penulis : Dea Davina

DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai mewajibkan surat tugas bagi pekerja, pengguna KRL.

Calon penumpang yang tidak membawa surat tugas, tidak diizinkan naik KRL. Sejumlah penumpang pun protes.

Aksi protes penumpang KRL terjadi di pos pemeriksaan surat tugas Stasiun Depok Baru.

Calon penumpang mencoba memaksa masuk ke dalam stasiun. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Tak lama kemudian, situasi bisa terkendali.

Petugas tetap meminta calon penumpang KRL menunjukan surat tugasnya. 

Sejak pemeriksaan digelar, sedikitnya 20% calon penumpang tidak bisa menunjukkan surat tugas kerja.
 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x