Lalu, ke mana kaburnya Afif yang nekat merampok sepeda motor dan ponsel punya korban tersebut ?
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, korban saat itu langsung dirawat di RSUD Kota Depok.
Di sanalah rupanya terjadi hal yang tak disangka-sangka dan terbilang unik.
Pelaku Afif ternyata butuh berobat dan menyembuhkan luka di jari jemarinya akibat serangan balik korban.
“Saat ditanya oleh petugas di sana (RSUD), pelaku malah mengaku sebagai korban begal,” kata Kombes Azis Andriansyah.
Azis melanjutkan, petugas kemudian mengarahkan Afif agar menunggu perawatan.
Pada saat itu, ternyata pelaku berada di ruangan yang sama dengan korban.
Tak pelak, korban yang baru sadar dan tengah bersama anggota polisi pun melihatnya.
Tanpa ba-bi-bu lagi, mereka lantas bergegas menyergap dan mengamankan sang pelaku perampokan dengan kekerasan itu ke Polres Metro Depok.
“Penangkapan ini unik,” tutur Azis.
Baca Juga: Kasus Penipuan "Wedding Organizer", 44 Korban Melapor Ke Pos Pengaduan Polres Depok
Kepada polisi, Afif mengaku nekat melakukan perampokan itu lantaran ingin membeli motor baru dengan menjual barang berharga milik korban terlebih dahulu.
Tadinya usai berobat ke RSUD itu, Afif akan segera menjual barang berharga hasil rampoknya tersebut.
Tapi, bukannya untung, Afif malah jadi buntung. Polisi mencokok dan memasukannya ke penjara.
Lelaki malang itu terancam diganjar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Dayat).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.