Kompas TV regional sulawesi

Update Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, Polisi Segera Periksa Kejiwaan dan DNA Pelaku

Kompas.tv - 16 April 2024, 21:14 WIB
update-kasus-suami-bunuh-dan-timbun-istri-di-makassar-polisi-segera-periksa-kejiwaan-dan-dna-pelaku
H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya U alias JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024). Polisi akan memeriksa kejiwaan H. (Sumber: Kompas.com/Darsil Yahya M)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pria berinisial H (43), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri berinisial JU alias U (35).

"Kita akan melakukan pemeriksaan psikiater terhadap pelaku," kata Ngajib, dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, ia juga menyebut, pihaknya juga akan melibatkan tes DNA untuk memverifikasi hubungan antara korban dan pelaku.

"Untuk tindaklanjutnya kita tes DNA untuk membuktikan bahwa korban betul-betul keluarga daripada pelaku," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Polisi juga akan memberikan pendampingan konseling untuk anak-anak korban yang selama ini mengetahui sang ibu dianiaya dan dikubur di belakang rumah.

Diberitakan sebelumnya H (43) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri berinisial JU alias U (35).

Baca Juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri yang Terbongkar setelah 6 Tahun: Saya Curiga Korban Ketemu Mantan Pacar

H ditangkap di Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (13/4/2024).

Pembunuhan yang dilakukan H terhadap istrinya terjadi pada tahun 2018 silam.

Aksi pelaku H baru terbongkar setelah enam tahun lamanya gara-gara laporan anak sulungnya berinisial VI ke Polrestabes Makassar.

Saat diamankan, pelaku H mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban JU enam tahun yang lalu. H mengaku menghabisi nyawa istrinya menggunakan balok kayu.

Usai membunuh istrinya, H kemudian mengubur mayat istrinya di dalam rumah, tepatnya di belakang toilet. H kemudian menutupnya dengan pasir dan semen.

H mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut karena merasa cemburu terhadap istrinya yang saat itu diduga bertemu dengan mantan kekasihnya. 

"Saya curiga (korban) ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," kata H, Minggu (14/4).

Baca Juga: Suami Bunuh Istri dan Dikubur di Dalam Rumah, Terbongkar Setelah 6 Tahun



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


BERITA LAINNYA



Close Ads x