Kompas TV regional sumatra

Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang

Kompas.tv - 1 April 2024, 14:11 WIB
kronologi-casis-bintara-dibunuh-anggota-tni-al-dijanjikan-lulus-tni-hingga-jasad-dibuang-ke-jurang
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal. (Sumber: Tribun Medan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

PADANG, KOMPAS.TV - Seorang calon siswa atau casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh anggota TNI Angkata Laut atau AL bernama Serda Adan Aryan Marsal.

Komandan Detasemen Polisi Militer atau Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, Mayor Laut Afrizal, membenarkan adanya pembunuhan tersebut. 

Saat ini, kata Afrizal, pelaku Serda Adan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun peristiwa pembunuhan Iwan disebut terjadi di Padang.

Baca Juga: Saat Polisi Tak Mau Terima 4 Preman yang Ditangkap TNI karena Sudah Babak Belur, 15 Prajurit Ditahan

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias,” kata Afrizal dikutip dari Tribun-Medan.com.

“Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

Afrizal mengungkapkan kasus pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman terjadi pada  24 Desember 2022 atau 8 hari setelah korban dikirim untuk mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.

Berawal ketika keluarga korban menemui Serda Adan untuk meminta bantuan agar anaknya Iwan Sutrisman bisa masuk menjadi anggota TNI.

Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp 200 juta kepada keluarga korban untuk biaya masuk dan mengikuti masuk TNI AL gelombang II.

Saat mengikuti tes, korban yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan itu dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya, kata Afrizal, Serda Adan mendatangi kediaman korban, lalu menyarankan kepada keluarga korban agar anaknya masuk TNI AL di Lanal II Padang.

Baca Juga: Fakta-fakta Gedung Amunisi TNI Meledak: Dugaan Penyebab hingga KSAD Minta Maaf

Kepada keluarga korban, Serda Adan mengaku mempunyai keluarga yang bertugas di sana dan berjanji bisa membantu meluluskan korban Iwan Sutrisman.

Dari pertemuan itulah, kemudian korban Iwan Sutrisman diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Setelah dikirim ke Padang, keberadaan korban Iwan Sutrisman tak diketahui keluarga. Namun, pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarganya.

Dalam foto tersebut, tampak Iwan Sutrisman menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi kepala sudah gundul.

Tak hanya itu, Serda Adan mengatakan kepada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Selanjutnya, Serda Adan meminta uang kepada keluarga korban.

Setelah beberapa bulan kemudian, pelaku kembali menghubungi keluarga korban. Kali ini, Serda Adan meminta disediakan dua ekor burung murai batu. Dalihnya, untuk diberikan kepada pamannya yang sudah membantu meluluskan Iwan.

Baca Juga: KSAD Jenderal Maruli: Gudang Amunisi yang Meledak Sudah Ada dari Dulu, Perumahan Warga yang Merapat

Selanjutnya, untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku Serda Adan kembali meminta mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Serda Adan dan kembali meminta uang.

Namun sampai di Tanjung Uban, pihak keluarga tidak bertemu dengan anaknya Iwan. Saat itu, pelaku Serda Adan menyebut Iwan sedang bertugas sebagai Marinir.

Karena curiga dengan gelagat pelaku Serda Adan, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Komandan Pos Al Lahewa.

Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serda Adan dan rekannya bernama Alvin pada 24 Desember 2022 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat.

Korban dibunuh dengan cara ditikam di bagian perut, kemudian jasadnya dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto.


 

Afrizal membeberkan awalnya pelaku Serda Adan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diselidiki lebih jauh ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang atau pada 16 Desember 2022.

Baca Juga: Usai Ledakan Gudang Amunisi, TNI Lakukan Penyisiran Residu dan Barang Berbahaya di Perumahan Warga

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022," kata Afrizal.




Sumber : Tribun-Medan


BERITA LAINNYA



Close Ads x