Kompas TV regional jawa timur

Kuli di Malang Temukan Tulang Belulang Terbungkus Spanduk, Polisi Lakukan Uji Forensik

Kompas.tv - 14 Maret 2024, 15:46 WIB
kuli-di-malang-temukan-tulang-belulang-terbungkus-spanduk-polisi-lakukan-uji-forensik
Lokasi penemuan kerangka manusia yang berada di pinggir ruko kosong di Jalan Galunggung No 65 Kavling 7-8, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Sumber: Kompas.com/Nugraha Perdana)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

MALANG, KOMPAS.TV - Seorang kuli bangunan menemukan tulang belulang saat tengah merenovasi sebuah ruko di Jalan Galunggung Nomor 65, Kavling 7-8, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (13/3/2024).

Hariadi (47) menemukan tulang belulang itu bersama temannya Iwan. Hariadi bilang, ia menemukan bungkusan karung dan spanduk saat membongkar gundukan tanah.

“Setelah dibongkar, ditemukan ada spanduk dan bungkusan karung,” ucapnya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga: Kerangka Wanita Dicor dalam Rumah, Polisi Selidiki Motif Suami Korban yang jadi Tersangka

Mulanya, ia dan Iwan mengira bungkusan itu berisi bangkai binatang. Namun, setelah diperiksa, ternyata bungkusan itu berisi kerangka seukuran manusia.

Ia juga menemukan bra warna hitam dan celana dalam perempuan warna merah muda.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa tulang belulang itu ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Saat ditemukan, tulang belulang itu terbungkus kain spanduk atau banner. Danang membenarkan bahwa terdapat beberapa helai pakaian dan pakaian dalam perempuan.

“Tapi itu apakah milik dari tulang belulang tersebut atau orang sengaja buang, kita belum tahu,” ungkapnya, Kamis, seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap tulang belulang itu di RSSA Malang untuk memastikan apakah itu tulang manusia atau bukan.

Jika benar tulang manusia, polisi akan melakukan pengujian untuk mencari identitas pemilik tulang belulang tersebut.

“Juga mencari tahu apakah ada bekas luka atau sesuatu tidak wajar dalam tulang belulang tersebut,” jelas Danang.

Baca Juga: Kerangka Manusia di Blitar Ternyata Korban Pembunuhan Suami Sendiri 2 Tahun Lalu

Lebih lanjut, dia menjelaskan, tulang belulang tersebut ditemukan di area parkir ruko yang ditimbun gundukan tanah bercampur sampah. Polisi menduga tulang-tulang itu sudah terkubur lama.

"Apabila itu merupakan gelandangan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) kemudian meninggal di situ, kita belum tahu juga, karena tidak wajar juga karena berada di atas permukaan tanah (kondisi gundukannya)," katanya.

Polisi mengimbau warga sekitar yang kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polresta Malang.


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x