Kompas TV regional jawa timur

Polisi Periksa 2 Bidan yang Tangani Ibu Melahirkan hingga Kepala Bayinya Putus Tertinggal di Rahim

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 13:38 WIB
polisi-periksa-2-bidan-yang-tangani-ibu-melahirkan-hingga-kepala-bayinya-putus-tertinggal-di-rahim
Kanit Pidum Polres Bangkalan Iptu Masherly (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polres Bangkalan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan malapraktik terkait peristiwa ibu melahirkan dengan kondisi kepala bayi yang dilahirkannya terpisah atau putus tertinggal di rahim.

Kanit Pidum Polres Bangkalan Iptu Masherly mengatakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan polisi pada Senin (4/3/2024) pukul 10 malam.

Masherly menuturkan, laporan kasus dugaan malapraktik tersebut diadukan oleh suami korban Mukarromah bernama Suleman.

Baca Juga: Pengakuan Ibu Melahirkan yang Kepala Bayinya Putus di Rahim, Diintimidasi Saat Minta Operasi di RS

“Kami menerima laporan pada Senin 4 Maret 2024 pukul 10 malam suami dari pasien atas nama Bapak Suleman,”  kata Masherly dalam acara Kompas Siang yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (13/3/2024).

Sebagai langkah awal, kata Masherly, penyidik Polres Bangkalan telah memeriksa sebanyak tiga saksi. Mereka yakni pelapor yaitu Suleman dan dua bidan yang menangani pasien saat melahirkan di Puskesmas Kedungdung.

“Kami telah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa tiga saksi dari pelapor, bidan di Puskesmas Kedungdung atas nama inisial L dan bidan atas nama AM,” ucap Masherly.

Selain itu, penyidik kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Kabupaten Bangkalan.

Menurut Masherly, koordinasi juga dilakukan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Syamrabu Bangkalan.

Baca Juga: Kata Dinkes soal Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim: Sudah Meninggal 2 Minggu, Terjadi Maserasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x