Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Tangkap Lagi 2 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, Satu Masih Buron

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 09:10 WIB
polisi-tangkap-lagi-2-tahanan-polsek-tanah-abang-yang-kabur-satu-masih-buron
Ilustrasi tahanan di penjara. Polisi kembali berhasil menangkap dua tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang. Dengan demikan masih ada satu tahanan yang masih menjadi buron.(Sumber: Snopes.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang.

Dua tahanan tersebut yakni Harizqullah Arrahman warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat d an Welen Saputra Thio warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut keduanya ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda.

Harizqullah ditangkap pada Jum'at (1/3/2024) lalu. Sementara Welen diringkus pada Sabtu (2/3/2024).

"Harizqullah kami tangkap sekitar pukul 02.00 WIB di Bukit Tinggi Sumatera Barat dan Welen pukul 04.00 WIB di Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat," kata Susatyo dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Dengan ditangkapnya dua tahanan yang kabur tersebut, sehingga tersisa satu tahanan lagi yang masih buron.

Adapu satu tahanan yang dimaksud yakni Renal warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Susatyo pun mneyebut Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang masih memburu Renal.

"Tinggal 1 orang yang masih dalam pengejaran Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang. Mohon doanya semoga cepat tertangkap semuanya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin Senin (19/2/2024) dini hari.

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, 3 Lagi Masih Buron

Belasan tahanan tersebut berhasil kabur usai membobol rutan dengan memotong terali ventilasi kamar mandi sel dengan gergaji yang diselundupkan. 

Hingga kini sudah 15 tahanan kabur yang telah berhasil ditangkap pihak kepolsian.

Akibat peristiwa belasan tahanan kabur tersebut Polres Metro Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanski kepada empat anggota polisi berupa penahanan di tempat khusus atau patsus selama 14 hari.

Keempat polisi yang dijatuhi sanksi tersebut yaitu Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir SY, dan Penjabat Sementara Kaur Tahti Polsek Tanah Abang Aiptu ST.

Tak hanya itu, peristiwa tersebut juga berbuntut pada Kepala Polsek (Kapolsek) Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolsek Tanah Abang kemudian diemban AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya. 

Demikian pula Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Metro Tanah Abang Kompol William Alexander yang juga dimutasi menjadi Kepala Subbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Tak Wajar dan Makamnya Dibongkar: Kepala Bolong hingga Leher Patah



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x