Kompas TV regional jabodetabek

Devara, Didot, dan Reza, Tersangka Pembunuhan Indriana Dihadirkan Saat Rekonstruksi

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 13:32 WIB
devara-didot-dan-reza-tersangka-pembunuhan-indriana-dihadirkan-saat-rekonstruksi
Tiga tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri menjalani rekonstruksi di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024). (Sumber: TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfan )
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

BOGOR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024).

Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka dihadirkan secara langsung, yakni Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan Muhammad Reza. Adapun, korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Berdasarkan pantauan TribunnnewsBogor.com, ketiga tersangka tampak mengenakan baju tahanan warna biru dan tangan diborgol saat memerankan sejumlah adegan pembunuhan Indriana.

Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Indriana oleh Caleg 'DP', Polisi akan Gelar Rekonstruksi Menyeluruh

Devara tampak menundukkan kepalanya terus menerus, Didot memasang wajah datar, sedangkan Reza terlihat menghindari sorotan kamera.

Rekonstruksi ini digelar untuk mengetahui runtutan atau kronologi pembunuhan Indriana, mulai dari perencanaan, adegan pembunuhan di Jalan Bukit Pelangi, hingga adegan saat pelaku membuang jasad Indriana.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bermula saat Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.

Devara diketahui sudah menjalin hubungan selama lima tahun dengan Didot. Namun, sang kekasih malah berselingkuh dengan Indriana dan sudah berpacaran selama tujuh bulan.

Devara lantas memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus membunuh Indriana.

Didot memilih untuk membunuh Indriana dan ia mengajak temannya, Muhammad Reza, untuk menjadi eksekutor. Reza diiming-iming uang Rp50 juta jika berhasil membunuh Indriana.


Pada 20 Februari 2024, Reza melakukan aksinya di sebuah mobil Avanza hitam di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor. Ia menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga tewas.

Baca Juga: Devara Putri Pura-Pura Jadi Ojol dan Kirim Sate ke Ortu Indriana, Lalu Chat Keluarga Pakai HP Korban

Setelahnya, jasad korban dibawa ke Pangandaran. Pada 23 Februari, para pelaku membuang jasad Indriana ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat.

Pada 25 Februari 2024 siang, mayat Indriana yang telah membusuk ditemukan warga sekitar.



Sumber : Tribun Bogor


BERITA LAINNYA



Close Ads x