Kompas TV regional sulawesi

Kronologi Mutilasi Anak Perempuan di Boltim, Pelaku Incar Emas, Pura-pura Ikut Cari Korban

Kompas.tv - 20 Januari 2024, 08:58 WIB
kronologi-mutilasi-anak-perempuan-di-boltim-pelaku-incar-emas-pura-pura-ikut-cari-korban
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

 

MANADO, KOMPAS.TV - Pembunuhan disertai mutilasi seorang anak perempuan berinisial TAM (9) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara oleh tetangganya sendiri tengah menjadi sorotan publik.

Adalah AM (24), pelaku yang membunuh TAM, warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boltim, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Pasutri Pelaku Ganjal ATM di Lampung Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Pesta Narkoba

TAM Hilang

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan TAM hilang pada Kamis (18/1/2024) pukul 18.00 Wita.

TAM dikabarkan terakhir terlihat di desa sekitar pukul 11.00. Ia memiliki kelas mengaji pada pukul 14.00, tetapi tak kunjung pulang.

Pada malam harinya, warga mulai melakukan pencari bersama pihak kepolisian. Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto juga turut mencari TAM.

“Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban,” kata Sugeng, Jumat.

Dalam pencarian tersebut, AM yang ikut mencari sempat memberikan kesaksian palsu kepada Sam Sachrul dan menyebut bahwa TAM pergi bersama teman-temannya setelah mampir di rumahnya.

Rupanya, TAM ditemukan sudah tak bernyawa. Kondisinya juga cukup mengenaskan, di mana kepala dan badannya terpisah. Selain itu, perhiasan emas yang biasanya digunakan TAM sudah raib.

Mengetahui hal itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dengan menelusuri toko-toko emas di Tutuyan. Didapatkanlah informasi bahwa ada perempuan berambut pirang yang menjual emas. Perempuan itu tak lain adalah AM.

Polisi juga menemui sopir bendi motor (bentor) yang dipesan AM untuk mengantar ke toko tersebut. Polisi kemudian mengamankan AM pada Kamis pukul 22.30 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 4 Bulan Pakai Pelet Hasilnya Nihil, Pengusaha Kafe di Malang Komplain Malah Berujung Dimutilasi

Kronologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM rupanya sudah merencanakan aksi kejinya sejak tiga hari sebelumnya. Pada Kamis sekitar pukul 11.00, ia melihat TAM pulang ke rumah bersama ibunya.

AM lantas menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuan, lalu memanggil TAM untuk mengajaknya mengambil sayur di kebun.

AM membawa TAM menyusuri jalan kebun hingga tak dapat lagi terlihat oleh warga. AM lalu mendorong TAM hingga jatuh ke tanah, menduduki tubuhnya, lalu membelenggu kedua tangan TAM. 

TAM lalu dibunuh dengan pisau yang telah dibawa AM dari rumah. Setelah itu, AM mengambil perhiasan TAM dan mendorong jasad korban ke selokan. 

Seolah tak terjadi apa-apa, AM mandi dan mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya menggunakan bentor kuning.

Baca Juga: Pengakuan Eksekutor Pembunuhan di Karawang: Diajak Kerja di Angkringan, Sempat Tolak Bunuh Arif

Jual Emas

Ia mendapatkan uang senilai Rp3.670.000 dari penjualan emas milik TAM. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli cincin emas 0,55 gram dengan harga Rp478.000.

Kemudian, AM juga membeli sebuah smartphone, kartu seluler, dan voucher pulsa. Sebagian uang lagi ia habiskan untuk membeli popok, susu formula, dan camilan.

Total uang yang dibelanjakan AM adalah 2.450.000, termasuk untuk membayar bentor yang mengantarnya.


Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun.




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x