Kompas TV regional berita daerah

Peran Para Pelaku Istri Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Bunuh Suami

Kompas.tv - 18 Januari 2024, 16:40 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

KARAWANG, KOMPAS.TV - OC istri korban memiliki peran  sebagai peran utama kasus pembunuhan yang mengatur skenario  dan mendanai seluruh rencana hingga eksekusi korban . 

Berdasarkan keterangan polisi total pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini ada tiga orang, yaitu istri korban, adik ipar korban berinisial PD dan satu pelaku pembunuh bayaran yang kini masih buronan.

Ketiga pelaku memiliki peran masing masing, peran istri korban sebagai otak  pembunuhan mengatur skenario dan strategi , menyiapkan dana untuk rencana pembunuhan, kemudian menyuruh adiknya mencari pembunuh bayaran,  menyiapkan kontrakan untuk tinggal sementara pembunuh bayaran.

Pelaku kedua yaitu PD yang merupakan adik ipar korban atau adik kandung pelaku, mencari pembunuh bayaran, memancing korban dengan berpura pura minta dijemput dengan alasan motor pelaku PD mogok.dan menyiapkan senjata tajam.

Satu pelaku lainya adalah pembunuh bayaran atau eksekutor yang berperan mengekseskusi korban  dengan menikam tubuh korban di 5 bagian,  perut, dada, tangan dan leher, setelah korban dinyatakan meninggal , adik korban pulang kerumah dan berpura pura bela sungkawa, sementara eksekutor membawa kabur motor korban .

Saat ini polisi baru mengamankan dua pelaku yaitu istri dan adik ipar korban,  sementara satu pelaku lainya yang merupakan eksekutor masih dalam pengejaran dan polisi telah mengantongi identitas pelaku atau eksekutor tersebut, yang kabur keluar kota. Akibat perbuatanya para pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atau hukuman seumur hidup, karena melanggar pasal  pasal 340 kuhpidana pasal 36 jo pasal 365 ayat 3 jo pasal 56 .

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x