Kompas TV regional jawa timur

Pembunuh 2 Wanita di Selter Anjing Blitar Ditangkap, Ternyata Pegawai yang Baru Kerja Satu Minggu

Kompas.tv - 3 Januari 2024, 16:20 WIB
pembunuh-2-wanita-di-selter-anjing-blitar-ditangkap-ternyata-pegawai-yang-baru-kerja-satu-minggu
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo. (Sumber: Dok. Polres Blitar Kota)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

BLITAR, KOMPAS.TV - Polres Blitar Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua wanita pemilik tempat penitipan hewan atau shelter anjing di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap wanita tersebut yakni pegawai di tempat penitipan hewan itu berinisial AF. 

Pelaku yang masih berusia 21 tahun itu merupakan warga Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Polisi Sebut 2 Mayat yang Ditemukan di Selter Anjing Korban Pembunuhan, 4 Ponsel dan DVR CCTV Hilang

Danang mengungkapkan, motif pelaku AF membunuh kedua wanita yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53) karena sakit hati mengenai gaji yang diterimanya. 

Menurut penuturan pelaku, kata Danang, korban saat menyebarkan iklan menjanjikan bakal memberi gaji sebesar Rp3.100.000 per bulan, tapi realisasinya tidak demikian.

"Pelaku ini kerja sekitar satu minggu. Dari awal ketika melihat iklan tawaran kerja disampaikan gaji tiap bulan Rp3.100.000,” kata Danang di Mapolres Blitar Kota pada Rabu (3/1/2023).

“Ketika sudah kerja disodori kontrak isinya tiga bulan kerja dan setiap bulan diberi Rp1 juta plus bonus Rp250 ribu yang bisa diambil setelah kontrak selesai,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Danang, pelaku AF tambah sakit hati kepada korban sebab saat meminta izin untuk Shalat Jumat ternyata tidak diizinkan, bahkan pintu gerbang digembok.

Baca Juga: 2 Mayat di Selter Anjing Blitar Tewas karena Benda Tajam dan Tumpul, Ada 20 Bekas Luka

Mendapati hal tersebut, pelaku kemudian berniat untuk melukai korban.

Sehari sebelum kejadian, atau pada 29 Desember 2023 pelaku sudah menyiapkan parang.

Keesokan harinya atau pada 30 Desember 2023, pelaku melakukan aksinya membunuh kedua korban.

Saat kejadian tersebut terjadi perlawanan, namun keduanya akhirnya meninggal dunia dengan luka parah.

Hingga kemudian, pada 1 Januari 2024 saksi yang merupakan tetangga korban mencium bau tidak sedap dan melaporkan hal itu ke polisi.

"Modus operandinya pelaku ini melakukan penganiayaan karena sakit hati, sehingga memutuskan menganiaya memukul dengan parang," ucap Danang.

Kapolres menambahkan, anggota pun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat di lokasi, pintu gerbang terkunci dari dalam, lampu rumah padam.

Baca Juga: Update Kasus Penemuan 2 Mayat di Blitar: Identitas Terungkap, Satu Pekerja Diperiksa Polisi

Dua korban ditemukan meninggal yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) yang merupakan pemilik shelter anjing. 

Korban Sinyo diketahui mendapat tujuh luka di bagian kepala, sedangkan Luciani Santoso (53), korban lainnya, mengalami 20 luka di bagian kepala.

Korban ditemukan tergeletak di depan teras dengan posisi tengkurap dan kepala di sebelah barat.

Sedangkan satu korban lainnya ditemukan di dalam ruangan dapur dengan posisi tengkurap.

Bagian kepala menghadap ke timur. Keduanya sudah mulai membusuk.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti parang, telepon seluler dan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota.

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Penemuan 2 Mayat Membusuk di Blitar: Polisi Duga Ada Ketidakwajaran-Datangkan Tim Forensik




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x