Kompas TV regional sulawesi

Perusahaan Beri Rp176 Juta ke Keluarga Korban Ledakan Smelter, Eks Wakil Ketua KPK: Biadab

Kompas.tv - 26 Desember 2023, 14:25 WIB
perusahaan-beri-rp176-juta-ke-keluarga-korban-ledakan-smelter-eks-wakil-ketua-kpk-biadab
Keluarga mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjadi salah satu korban tewas ledakan tungku smelter di Morowali. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa korban tewas ledakan smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali mendapatkan uang kompensasi senilai Rp176.400.000.

Informasi ini didapatkan Laode dari orang di sekitar kampungnya. Keluarganya sendiri menjadi salah satu korban tewas akibat ledakan tersebut. Ia adalah Laode Abdul Mursalim.

“Perusahaan, menurut orang di kampung, menawarkan kompensasi Rp176.400.000, plus Rp10 juta untuk urusan pemakaman,” kata Laode, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Soroti Ledakan Smelter di Morowali, Timnas AMIN: Bisa Dilihat Kerja Pak Jokowi terkait Hilirisasi

Laode mengatakan bahwa sikap perusahaan yang menawarkan ganti rugi atas korban tewas itu tidak beradab. Menurutnya, perusahaan tidak dapat menghargai nyawa pekerjanya yang melayang.

“Betul-betul biadab, perusahaan yang tidak menghargai nyawa orang lain,” tegasnya.

Pihak keluarga pun meminta pemerintah menghentikan kegiatan operasional PT ITSS yang berada di kawasan Indnesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu.

Keluarga sudah juga menyampaikan permohonan serupa ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemberhentian operasional kegiatan smelter nikel itu berlaku hingga auditor pemerintah yang independen terkait keselamatan, lingkungan, dan hak asasi manusia (HAM) terbit.

Ia menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas insiden ledakan tersebut secara hukum, tak sekadar memberikan uang kompensasi ke korban.

“Kompensasi yang dibayar oleh perusahaan tidak bisa lagi hanya uang duka ala kadarnya,” pungkas Laode.

Baca Juga: Olah TKP Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Polisi Pastikan Tak Ada Zat Berbahaya di Lokasi

Terpisah, Humas PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya tidak menawarkan kompensasi kepada keluarga korban tewas. Uang Rp176 juta yang diberikan itu merupakan santunan.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, tungku smelter milik PT ITSS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan meledak pada Minggu (24/12/2023) pagi.

Dedy Kurniawan menyampaikan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 05.30 WITA ketika pekerja tengah melakukan perbaikan tungku.

Pekerja memasang pelat di bagian bawah tungku menggunakan suatu cairan yang kemudian memicu ledakan. Selain itu, tabung oksigen di sekitar lokasi meledak.


 



Sumber : Kompas.com, Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x