Kompas TV regional jawa barat

Polisi: Tersangka Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Gunakan Stik Golf untuk Habisi Korban

Kompas.tv - 23 November 2023, 10:17 WIB
polisi-tersangka-pelaku-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-gunakan-stik-golf-untuk-habisi-korban
Tersangka Yosep tampak tersenyum saat melakukan proses rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). (Sumber: Tribun Jabar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

SUBANG, KOMPAS.TV –  Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).

Rekonstruksi tersebut memeragakan 95 adegan. Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyebut tersangka Yosep membunuh Amalia, menggunakan stik golf.

Yosep diduga memukul Amalia menggunakan stik golf sesaat setelah korban terbangun dari tidurnya.

Menurut Surawan, sebelum membunuh Amalia, Yosep mengeksekusi Tuti terlebih dahulu dengan menggunakan golok dan stik golf.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar: 95 Adegan Diperagakan

Saat itu, kata dia, Amalia diduga terbangun karena mendengar suara keributan.

Sesaat setelah Amalia bangun, lanjut dia, Yosep dan dua tersangka lainnya, yaitu Arighi dan Danu, menghampirinya.

Arighi dan Danu diduga berperan memegang tubuh Amalia. Sementara Yosep memukulkan stik golf ke tubuh putrinya. Tersangka lainnya, Abi, juga disebut membantu.

"Arighi, Abi dan Danu pembantu," kata Surawan, Rabu.

Adegan pada rekonstruksi tersebut, lanjut Surawan, dilakukan berdasarkan kesaksian Danu.

"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah autopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," kata Kombes Surawan, dikutip Tribunjabar.id.

Sebelumnya, kepada polisi, Danu mengaku melihat Amalia duduk di pojok kasur di kamarnya setelah dieksekusi.

Danu juga mengaku melihat Abi membenturkan kepala Amalia ke tembok.

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, Yosep merupakan eksekutor utama dari pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Beliau (Yosep) yang eksekusi, beliau yang gotong, Bu Tuti juga beliau yang eksekusi, mandiin sama Bu Mimin. Semua beliau (Yosep)," ujar Achmad.

Sementara pengacara Yosep, Rohman Hidayat, menyebut kliennya bersedia melakukan adegan rekonstruksi agar bisa mengetahui sejauh mana keterangan Danu.

"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja karena ingin tahu kebohongan Danu sampai mana," kata Rohman.

Baca Juga: Senyuman Yosep saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Berusaha Tenang

Ia pun meminta Danu membuktikan kesaksiannya mengenai pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kalau Danu benar, buktikan saja, pak Yosep sudah siap bila yang disampaikan Danu itu benar," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 lalu. Keduanya ditemukan dalam mobil Alphard di rumah mereka di Jalan Cagak, Subang.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.


 




Sumber : Tribunjabar.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x