Kompas TV regional jawa timur

Tersinggung saat Ditagih Utang Rp4 Juta, Pria di Pasuruan Tega Bunuh Tetangga Sendiri

Kompas.tv - 11 November 2023, 18:40 WIB
tersinggung-saat-ditagih-utang-rp4-juta-pria-di-pasuruan-tega-bunuh-tetangga-sendiri
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Pasuruan bunuh tetangga sendiri usai tersinggung ditagih utang. (Sumber: Istock)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

PASURUAN, KOMPAS.TV - Heru Purno (47), warga Randupitu, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh tetangganya sendiri, Endang, gara-gara tersinggung saat ditagih utang.

Kasus ini bermula dari suami korban, Sugiyono (48), yang menemukan jenazah Endang yang telah bersimbah darah di kamar mandi rumah mereka, Selasa (7/11/2023). Terdapat tiga luka tusuk di daerah punggung korban.

Punggung tangan sebelah kiri, pelipis, dan beberapa bagian tubuh lainnya juga memar bekas benturan. Sementara itu, sejumlah barang seperti ponsel dan kalung hilang.

Baca Juga: Dalang Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya Ternyata PHL Dishub DKI Jakarta

Anehnya, jendela dan pintu rumah masih dalam keadaan terkunci dan tak ada tanda-tanda dibobol. Sugiyono sendiri masuk ke rumah menggunakan kunci serep.

Keran kamar mandi juga seperti sengaja dipatahkan dan pompa air dibiarkan menyala sehingga air di kamar mandi terus mengalir.

Syok melihat istrinya tak lagi bernyawa, Sugiyono pun keluar meminta bantuan warga.

Polres Pasuruan kini tengah menangani kasus tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, Endang merupakan korban pembunuhan. Ironisnya, pelaku merupakan tetangga sendiri.

Bayu menyebut pembunuhan ini dilakukan karena Heru tak terima dengan ucapan Endang ketika menagih utang.

Saat itu, Heru mendatangi rumah korban yang diketahui memiliki usaha simpan pinjam uang. Kemudian, korban menanyakan utang Heru yang sebesar Rp4 juta.

“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” jelas Bayu, Jumat (10/11), seperti dikutip dari Kompas.com.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x