Kompas TV regional jawa timur

Viral Sopir Truk yang Ugal-ugalan di Situbondo Dikenai Sanksi, SIM Dicabut dan Kendaraan Disita

Kompas.tv - 9 November 2023, 11:42 WIB
viral-sopir-truk-yang-ugal-ugalan-di-situbondo-dikenai-sanksi-sim-dicabut-dan-kendaraan-disita
Petugas Satlantas Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan sopir truk ugal-ugalan. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

SITUBONDO, KOMPAS.TV - Sopir berinisial LS yang mengemudikan truk ugal-ugalan di jalur Pantura Situbondo dan viral di media sosial akhirnya dikenai sanksi tegas oleh polisi.

Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo memutuskan mengganjar sang sopir truk tersebut berupa sanksi tegas, yakni mencabut surat izin mengemudi (SIM) milik sang sopir truk.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, sanksi tersebut diberikan polisi merespons konten video yang viral di media sosial, yang menunjukkan sebuah truk bermuatan dikemudikan ugal-ugalan atau biasa disebut truk oleng di jalan raya pantura Situbondo.

Baca Juga: Viral di Medsos, Sopir Truk yang Ugal-Ugalan di Situbondo Ditangkap Polisi

AKBP Dwi mengatakan, truk tersebut sengaja dikemudikan ugal-ugalan karena kepentingan membuat konten.

Video tersebut pun dibuat sekitar 6 bulan lalu, namun baru viral akhir-akhir ini.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir truk inisial LS warga Kecamatan Mlandingan (Situbondo), konten video tersebut dibuat 6 bulan silam," kata Dwi di Situbondo pada Kamis (9/11/2023).

Setelah video aksi truk oleng di jalur pantura viral di media sosial, lanjut Kapolres Situbondo, anggota satlantas kemudian melakukan identifikasi.

Selanjutnya, pihak kepolisian memproses hukum pelaku dengan memberikan sanksi berupa SIM dicabut dan kendaraan truk disita selama 1 bulan.

Selain itu, polisi juga meminta sopir truk tersebut untuk tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan pengendara lainnya.

Baca Juga: Viral Ugal-Ugalan di Jalan Situbondo, Sopir Truk Berakhir Ditangkap Polisi

"Kami sudah memproses sopir dengan mencabut SIM karena telah membuat resah warga Situbondo dan warga luar Situbondo yang hendak melintas. Selain itu, kendaraan truk disita selama sebulan," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yudho menyayangkan adanya akun media sosial atau orang lain yang menyebarkan video sopir truk ugal-ugalan tersebut. 

Sebab, kata dia, 6 bulan yang lalu sopir truk LS sudah berjanji untuk tidak menyebar konten yang meresahkan tersebut.

"Mereka itu sebelumnya sengaja membuat video, ada dua kendaraan, satu truk berkendara zig-zag dan truk di belakang mengambil video, lalu konten tersebut disebar di grup WhatsApp dan viral," ujar Yudho.

AKP Yudho juga mengatakan, belum mengetahui sopir sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak.

Pada saat diamankan polisi, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman alkohol atau narkoba.

Baca Juga: Sopir Truk Tabrak Segerombolan Pemuda Akibat Dendam dan Sakit Hati, 2 Orang Tewas di TKP!

Ia mengimbau sopir truk, bus, dan pengendara lainnya agar mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kurang berhati-hati saat berkendara.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Semoga para sopir dan pengendara bisa tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya," tutur Yudho.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x