MEDAN, KOMPAS.TV - Tiga truk berisi 150 bal pakaian bekas selundupan asal Malaysia disita petugas gabungan Bea dan Cukai serta Polda Sumut.
Dari informasi yang didapat, pakaian bekas ini diselundupkan ke Indonesia menggunakan perahu kayu.
Pakaian bekas ini menurut rencana akan dibawa ke Kota Tebingtinggi. (*)
#beacukai #pakaian #bekas #ilegal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.