Kompas TV regional jawa barat

Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Polisi Sebut Pengakuan Danu Cocok

Kompas.tv - 25 Oktober 2023, 05:50 WIB
hasil-olah-tkp-ulang-pembunuhan-tuti-dan-amalia-di-subang-polisi-sebut-pengakuan-danu-cocok
Penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

SUBANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang terkait kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam terhadap ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2023)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.

"Hari ini, kami melakukan olah TKP ulang untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP," kata Surawan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/11/2023).

Baca Juga: Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban

Dalam kegiatan tersebut, kata Surawan, penyidik kepolisian melibatkan tersangka Danu. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan keterangannya dengan hasil olah TKP pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

"Yang ditekankan kondisi TKP saat kejadian, kemudian keterangan Danu, supaya cocok sesuai," ujar Surawan.

Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya di TKP bertujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang digunakan untuk membunuh korban. 

Kombes Surawan menambahkan bahwa olah TKP yang dilakukan penyidik berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

"Sejauh ini lancar, ya, tadi dari labfor (laboratorium forensik) melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah kemudian keterangan Danu, sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini," ujar Surawan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Istri Kedua Yosep dan 2 Anaknya Dikenai Wajib Lapor

Olah TKP ulang tersebut menjadi perhatian warga sekitar Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang merupakan lokasi pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dua tahun lalu.

Kondisi rumah Tuti dan Amel yang menjadi TKP pembunuhan sudah tidak terawat sejak kejadian penemuan jenazah ibu dan anak itu ditemukan pada tahun 2021.

Dalam perkembangannya, Danu, yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, ditetapkan sebagai tersangka usai menyerahkan diri ke polisi.

Pengakuan Danu tersebut pun membuat polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Keempat tersangka lain itu adalah suami dan ayah korban bernama Yosep Hidayah. Kemudian, istri muda Yosep bernama Mimin. Serta kedua anak tiri Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun hingga kini, polisi baru menahan Danu dan Yosep dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia, Yosep Curhat Kecewa Tak Lagi Kuasai Yayasan hingga Uang Dijatah

Seperti diberitakan Kompas.TV sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya dua mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 


Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021. Alasannya, untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. 

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, serta memeriksa 121 saksi dan 261 alat bukti.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Adiknya di Subang Akhirnya Terungkap, Sang Anak Mengaku Bersyukur sekaligus Sedih

Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan, beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. 

Penyidik kepolisian juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan itu.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x