Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Gandeng IDI dan KKI buat Dalami Kasus Dugaan Malapraktik Kematian Anak di RS Kartika Husada

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 18:51 WIB
polisi-gandeng-idi-dan-kki-buat-dalami-kasus-dugaan-malapraktik-kematian-anak-di-rs-kartika-husada
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mendalami laporan keluarga korban dugaan malapraktik di RS Kartika Husada Jatiasih. 

Dugaan malapraktik ini mengakibatkan Benediktus Alvaro Darren, anak berusia 7 tahun, mengalami mati batang otak dan meninggal dunia seusai operasi pengangkatan amandel.

Keluarga meminta pertanggungjawaban RS atas meninggalnya BAD dan melaporkan tenaga medis RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya. 

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Kematian Alvaro atas Dugaan Malapraktik Mulai Diselidiki Pekan Ini, Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa

"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan IDI, KKI dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait upaya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro, Rabu (4/10/2023).

Ade menambahkan, penyidik sudah mengagendakan pemanggilan pihak pelapor dan terlapor untuk proses penyelidikan laporan dugaan malapraktik BAD. 

Menurut Ade, ada delapan pihak yang menjadi terlapor, di antaranya ada dokter anestesi, THT, spesialis anak.

Selain akan memeriksa dokter, pihaknya juga akan memanggil Direktur RS Kartika Husada Dian Indah sebagai pihak terlapor untuk dimintai keterangan serta pihak pelapor yakni keluarga korban BAD. 

"Kami sudah agendakan pada Kamis besok (5/10/2023), kami undang pelapor dalam hal ini kuasa hukum keluarga korban dan tiga saksi lainnya, termasuk orang tua korban," ujar Ade. 

Baca Juga: Kaki Bayi Melepuh, RS Mitra Medika Medan Diduga Malapraktik Skrining Stunting!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x