Kompas TV regional jabodetabek

Central Park Bantah Pembunuhan Karyawati Terjadi di Depan Lobi Mal

Kompas.tv - 28 September 2023, 13:05 WIB
central-park-bantah-pembunuhan-karyawati-terjadi-di-depan-lobi-mal
Ilustrasi: garis polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Sumber: KOMPAS)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Central Park buka suara terkait insiden pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku berusia 26 tahun berinisial AD terhadap wanita berinisial FD (44) yang merupakan karyawati.

Humas Central Park Amanda Hendrosoebono membantah pristiwa penikaman yang dilakukan pelaku AD terhadap korban FD terjadi di lobi mal Laguna. Melainkan, peristiwa berdarah itu terjadi di area luar mal Central Park. 

“Kami klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai adanya kejadian pembunuhan tepat di area Lobi Mal Laguna adalah tidak benar,” kata Amanda melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Bukan Dendam, Polisi Sebut Motif Pembunuh Wanita di Central Park Serang Korbannya Secara Acak

Amanda menjelaskan peristiwa pembunuhan yang menimpa FD terjadi di area kawasan jalan depan ramp akses keluar parkir gedung pada 26 September 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.

Setelah terjadi penikaman tersebut, kata dia, pelaku AD ditangkap oleh pihak keamanan gedung. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian. 

Dalam peristiwa pembunuhan itu, Amanda menuturkan pihaknya menduga pelaku AD sudah mengincar korban FD. 

Selain itu, Amanda juga menduga antara pelaku dan korban sudah saling mengenal. Namun demikian, motif pelaku membunuh korban masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Amanda mengatakan pihak Manajemen Central Park Mall turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban.

Saat ini, Central Park Mall tetap beroperasi seperti biasa dan pihak manajemen memastikan bahwa pihaknya akan menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga: Polisi Sebut Pembunuh Wanita di Mal Central Park Kemungkinan Alami Gangguan Jiwa: Perilakunya Aneh

Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif pelaku AD nekat membunuh FD di sekitar area Mal Central Park, Jakarta, bukan karena dendam.

Menurut Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono, pelaku menyerang korban secara acak. Sebab, antara pelaku dan korban, kata dia, tidak saling mengenal. 

“Untuk motif sudah kita pastikan tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Kemudian juga pelaku tidak ada keinginan untuk menguasai benda milik korban atau perampokan,” kata Wibisono di Jakarta pada Rau (27/9/2023) malam.

Wibisono menjelaskan mengenai kondisi kejiwaan pelaku pembunuhan berinisial AD tersebut. Menurutnya, pelaku berusia 26 tahun itu kemungkinan memiliki gangguan jiwa. Sebab, saat diperiksa kerap menjawab berbelit-belit, simpang siur, dan tidak relevan.

"Jadi, di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan)," ujar Wibisono.

Indikasi gangguan jiwa pelaku pembunuhan tersebut, kata dia, juga didapatkan dari keterangan orang tua pelaku dan keluarganya yang lain.

Baca Juga: Tikam Seorang Karyawati di Lobi Mal Central Park, Pelaku Mengaku Tidak Kenal Korban

"Keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah pelaku ini pengangguran. Jadi, sehari-hari di rumah pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar, aneh," ucapnya.

Ibunda pelaku, kata Wibisono, sempat menawarkan kepada anaknya AD pengobatan secara psikologis.

Tetapi, tawaran pengobatan itu ditolak. Selain itu, berdasarkan keterangan ibunya, pelaku belum pernah menyerang orang lain.

"Tidak pernah ya, tidak ada. Tetapi memang perilaku pelaku selama ini sering beberapa kali datang ke sana (sekitar Mal Central Park) itu ya menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar,” tutur Wibisono. 

“Tetapi tidak melakukan penyerangan. Misalkan ditanya mau ke mana dijawabnya tidak relevan. Jawabnya oh mau ke langit dan lain-lain.”


Namun demikian, kata dia, dugaan kelainan jiwa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.

Baca Juga: Polisi tangkap Pria yang Tikam Anak dan Istri di Tanjungpinang karena Cemburu

"Kalau kita memastikan kelainan jiwa belum waktunya kita bisa menyimpulkan itu secara 100 persen. Tapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kita harus buktikan secara medis," katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat telah memeriksa sebanyak tujuh orang sebagai saksi, baik pihak keluarga korban maupun keluarga pelaku.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x