Kompas TV regional sumatra

Tiga Pelaku dari TNI Dijerat Hukuman Mati

Kompas.tv - 18 September 2023, 15:15 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Selain diambil keterangan dari ibu korban dan calon tunangan korban, keluarga juga sempat dipertemukan dengan ketiga anggota TNI yang menjadi tersangka di Pomdam Jaya.

Kuasa hukum dan keluarga korban berharap proses persidangan dapat dilakukan secepatnya. Selain itu, pasal yang disangkakan yaitu pasal 340 untuk ke tiga orang pelaku dari pihak TNI.

Selain pelaku dari oknum TNI, tim kuasa hukum juga saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian. Dimana selain dari tni terdapat 3 pelaku lain dalam kasus tersebut yang melibatkan warga sipil.

Tim kuasa hukum dan keluarga korban juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus yang menimpa Imam Masykur dengan kasus penjualan obat-obatan terlarang di Jakarta yaitu tramadol.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x