Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Remaja Putri

Kompas.tv - 1 September 2023, 14:15 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Citamiang, berhasil menangkap 5 pelaku pengeroyokan remaja putri beberapa waktu lalu. Dari lima pelaku ini Polisi berhasil menangkap dalang pengeroyokan berinisial RN, 16 tahun. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, 4 Agustus lalu. Dalam video penangkapan oleh Polsek Citamiang terhadap para pelaku ini, Oepolisian berhasil menangkap 5 orang dari 8 orang pelaku lainnya. Saat ini ketiga dpo tersebut masih dalam pengejaran Kepolisian Sektor Citamiang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Dalam press rilis yang digelar Satreskrim Polres Sukabumi Kota, lima terduga pelaku yang berhasil ditangkap dan tiga orang DPO. Mereka berinisial DMJ 19 tahun, MIN 20 tahun, RN 16 tahun, AMD 19 tahun, dan MSL 19 tahun. Pemuda inisial MS berperan sebagai penggilas kepala korban menggunakan sepeda motor. sedangkan pelaku lain yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua unit sepeda motor. Akibat tindakannya/P, Polisi menerapkan Pasal 170 Ayat 1 KUHP, Pasal 351, Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Terhadap pelaku utama, Kepolisian akan menerapkan peradilan anak.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x