Kompas TV regional jabodetabek

Jelang Sanksi Tilang Kendaraan 1 September di Jakarta, Ini 5 Lokasi Uji Emisi Gratis

Kompas.tv - 28 Agustus 2023, 19:45 WIB
jelang-sanksi-tilang-kendaraan-1-september-di-jakarta-ini-5-lokasi-uji-emisi-gratis
Ilustrasi razia uji emisi kendaraan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi akan berlaku mulai 1 September 2023 mendatang.

Jelang pemberlakuan kebijakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih menggelar uji emisi gratis di sejumlah lokasi.

Sedikitnya terdapat lima lokasi yang berada di kawasan DKI Jakarta, yakni di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Uji emisi gratis tidak terbatas jenis kendaraan, bisa roda dua maupun empat.

Melansir laman Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta @dinaslhdki, uji emisi gratis berlaku hingga 31 Agustus 2023.

Titik lokasi bisa dilihat langsung dalam aplikasi e-uji emisi untuk pengguna Android.

Baca Juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Terapkan Uji Coba Tilang Emisi

Sementara, bagi pengguna handphone dengan sistem iOS bisa mendapatkan informasi uji emisi di aplikasi JAKI.

Berikut ini 5 lokasi pengujian uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat:

Tempat Uji Emisi untuk Kendaraan Roda Dua:

1. PT Tetra Suci Pratama, Jl Inspeksi BKT no.53, Kelurahan Pulogebang

2. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A

3. Planet Ban Lenteng Agung, Jl. Raya Lenteng Agung

4. PT Nawilis Auto Indonesia, Jl. Tanah Abang 1 no.17

5. Formula Energi Maju, Jl.Meruya Selatan no.57.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x