Kompas TV regional jabodetabek

Resmi, Pemerintah akan Beri Subsidi Tarif LRT Jabodebek, Cek Rute dan Harganya di Sini

Kompas.tv - 19 Agustus 2023, 07:31 WIB
resmi-pemerintah-akan-beri-subsidi-tarif-lrt-jabodebek-cek-rute-dan-harganya-di-sini
Kereta light rapid transit atau LRT Jabodebek bergerak di atas rel dalam uji coba di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 10 Agustus 2023. LRT Jabodebek rencananya akan diluncurkan pada bulan Agustus 2023. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberikan subsidi tarif Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek). Besaran tarif LRT Jabodebek yaitu Rp5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya.

Besaran tarif bersubsidi LRT Jabodebek telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan pada 14 Juli 2023).

Perumusan tarif LRT Jabodebek ini telah memperhatikan kemampuan atau daya beli masyarakat serta untuk mendorong minat masyarakat untuk beralih ke angkutan massal.

“Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak,” ujar Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Catat, Tak Boleh Sembarangan Memotret dan Merekam di Kawasan LRT Jabodebek, Ini Aturannya

Risal mengatakan, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah melakukan studi dalam menetapkan tarif yang terjangkau.

Sejumlah kajian dilakukan dalam penghitungan tarif tersebut di antaranya yaitu: ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, willingness to pay (WTP) atau kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.

Risal mencontohkan perbandingan tarif usulan dari operator (belum disubsidi) dengan tarif bersubsidi di beberapa rute yaitu:

1. Rute Stasiun Dukuh Atas - Jatimulya  sepanjang ± 28 km, tarif usulan operator sebesar Rp37.268, sementara tarif bersubsidinya yaitu sebesar Rp23.900 (PSO sebesar 36%). 

2. Rute Stasiun Dukuh Atas - Harjamukti sepanjang ± 25 km, tarif usulan dari operator sebesar Rp33.275, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp21.800 (PSO sebesar 34%).

3. Rute Stasiun Harjamukti - Jatimulya sepanjang ± 33 km, tarif usulan operator sebesar Rp43.923, sementara tarif bersubsidinya sebesar Rp27.400.

4. Rute Stasiun Dukuh Atas – Stasiun Cawang sepanjang ± 10 km tarif bersubsidi sebesar Rp11.300.

5. Rute Stasiun Dukuh Atas – Stasiun Halim sepanjang ± 13 km tarif  bersubsidi sebesar Rp13.400.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x