Kompas TV regional berita daerah

2 Napiter Jadi Pengibar Bendera, Napi Lain Dapat Remisi

Kompas.tv - 18 Agustus 2023, 17:25 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dua napiter Fitria Sanjaya dan Fitri Zulkarnain di Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi, ikut dalam bagian upacara Hari Kemerdekaan Ri Ke 78, yang diikuti juga oleh para narapidana dan sejumlah petugas Lapas serta anggota Pramuka Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini digelar di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Warungkiara. Dua narapida teroris ini menjadi pengibar bendera merah putih.

Pengibaran bendera berjalan lancar dan upacara Hari Kemerdekaan berjalan khidmat. Kedua narapidana yang baru menghuni dua minggu di Lapas Warungkiara ini mengaku tidak menyangka bisa ikut menjadi bagian dalam perayaan Hari Kemerdekaan, meski masih gugup saat membawa bendera dan mengibarkannya. Fitria Sanjaya divonis 3 tahun, diketahui ia merupakan bagian dari yayasan Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (Laz BM Aba) yang menghimpun dana publik hingga puluhan milyar per tahun. Dana ini untuk membiayai seluruh aktivitas yang diduga terkait dengan terorisme organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Sedangkan Fitri Zulkarnain, divonis 4 tahun, dari Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Ditahan pertama kali 20 Januari 2021 pindahan dari Polda Metro, menempati Lapas Warungkiara sejak 13 Juli 2023. Fitri adalah salah seorang petinggi di Kaltara Centre, Ia juga disebut mendanai aksi terorisme melalui akun media sosial miliknya. Dua napiter yang menjadi pengibar bendera pihaknya berharap keduanya bisa menjalankan masa hukuman yang diberikan. Pihaknya juga mengapresiasi pembinaan yang dilakukan di Lapas Warungkiara ini, sehingga kelak saat bebas mereka sudah dipersiapkan bisa kembali ke masyarakat.

Dalam Upacara Hut Kemerdekaan di Lapas Warungkiara ini juga dihadari oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, Direktur Penegakan Hukum pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Brigjen Pol Sigit Widodo, serta sejumlah tokoh agama dan pejabat lainnya. Di Hari Kemerdekaan ini sebanyak 886 narapidana mendapat remisi dari mulai 15 hari hingga 6 bulan, sedangkan remisi bebas langsung sebanyak 8 orang.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x