Kompas TV regional jawa barat

Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, Gubernur Jabar Absen

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 08:20 WIB
sidang-perdana-gugatan-panji-gumilang-terhadap-ridwan-kamil-digelar-hari-ini-gubernur-jabar-absen
Foto kolase Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana gugatan pemimpin pondok pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada hari ini, Selasa (15/8/2023). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan menggelar sidang perdana gugatan pemimpin pondok pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, pada hari ini, Selasa (15/8/2023).

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SPP) PN Bandung, sidang pertama dalam perkara perdata nomor 325/Pdt/G/2023/PN.BDG tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 di ruang sidang Mudjono.

Sementara itu, Humas PN Bandung, Dal Yusra menyebut PN Bandung telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani persidangan gugatan ini.

"Hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati," kata Dal Yusra, Senin (14/8).

Pada sidang pertama ini, agenda yang akan dilaksanakan adalah pemeriksaan legalitas dan mediasi antara penggugat dengan tergugat.

Dal Yusra menuturkan, sebelum memasuki masa persidangan, PN Bandung memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mediasi.

Di sisi lain, Ridwan Kamil disebut tidak akan menghadiri persidangan perdana gugatan Panji Gumilang yang digelar hari ini.

Hal ini disampaikan Kuasa hukum Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Arief Nadjemudin.

Ia menyebut pada sidang hari ini, Gubernur Jawa Barat ini akan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"(Gubernur Ridwan Kamil) Enggak (datang), jadi untuk pemeriksaan awal kuasa hukum saja yang hadir," ujar Arief, Senin (14/8), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan, Ridwan Kamil tidak hadir pada persidangan perdana ini karena agendanya masih belum membahas pokok perkara.

Baca Juga: MUI Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang: Dia Buat Strategi, Kita Jangan Terkecoh



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x