Kompas TV regional jabodetabek

Hari Ini, Massa Buruh akan Demo di Istana, Desak Cabut UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 08:06 WIB
hari-ini-massa-buruh-akan-demo-di-istana-desak-cabut-uu-cipta-kerja
Ilustrasi demonstrasi.  (Sumber: Istimewa)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar unjuk rasa atau demo di depan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada hari ini, Kamis (10/8/2023).

Tak hanya AASB, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga siap turun ke jalan pada hari ini.  

"Kami optimistis massa satu juta orang akan tercapai," kata Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi dalam konperensi pers di kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8).

Demonstrasi ini diklaim bakal dihadiri massa buruh yang datang dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Tak hanya itu, massa juga meminta pemerintah mencabut UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Baca Juga: Jalan Kaki dari Bandung ke Jakarta, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut!

Menurut Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu, rencananya aksi dimulai dari kantor ILO, di Gedung Menara Thamrin.

"Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker," jelasnya. 

Lebih lanjut, Arif menegaskan demo ini adalah aksi damai, sehingga pihaknya berharap polisi dan aparat hukum tidak menghalang-halangi aksi mereka dan tidak perlu ada penyekatan.


Sementara itu, Koordinator Presidium AASB Moh. Jumhur Hidayat dalam siaran persnya menyebutkan, tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, UU  Kesehatan dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal, abai terhadap kesejahteraan rakyat khususnya kaum buruh.

UU tersebut, kata dia, justru dinilai mengabdi kepada oligarki atau pemilik modal yang serakah.

"Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapar koreksi fundamental," kata Jumhur, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Buruh Dukung Ganjar Pranowo Capres Tapi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata PKS

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x