JAKARTA, KOMPASTV – Partai Gerindra memberi sinyal setuju dengan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun.
Gerindra mengklaim perubahan ini akan menguntungkan generasi muda.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman pastikan dukungan ini tidak terkait rumor anak presiden Jokowi.
“Secara prinsip kami sepakat jika ada pihak yang ingin ajukan uji materi untuk merubah syarat capres cawapres menjadi 35 tahun. Ada konstitusi pasal 28D yang atur bahwa setiap warga negara berhak berpatisipasi dalam pemerintahan. Partisipasi itu adalah baik menggunakan hak pilih dan dipilih,”kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman.
Gerindra berpendapat hal tersebut normatif umum dan berlaku bagi siapa saja.
“Misal kalo dikabulkan, diuntungkan adalah generasi muda siapapun orangnya,”jelas Waketum Partai Gerindra.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.