Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Teganya Pria di Blora Kelabui Ibunya, Suruh Ambil Paket Berisi Ganja di Kantor Jasa Pengiriman

Kompas.tv - 28 Juli 2023, 13:52 WIB
teganya-pria-di-blora-kelabui-ibunya-suruh-ambil-paket-berisi-ganja-di-kantor-jasa-pengiriman
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

BLORA, KOMPAS.TV  -   Marhaendra Cahya Praditya tega mengelabui ibunya sendiri  yang berinisial EN, dengan cara meminta agar sang ibu mengambil paket berisi ganja di jasa ekspedisi.

Akibatnya polisi sempat menangkap sang ibu, EN, warga asal Klatak, Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) usai mengambil paket berisi ganja seberat 1,1 kg.

Saat polisi meminta keterangan pada EN, ia mengaku dirinya hanya diminta oleh sang anak, untuk mengambil paket tersebut, dan tidak mengetahui isinya.

Saat meminta pada EN, Marhaendra tidak memberi tahu isi dari kiriman tersebut. Selanjutnya, dalam perjalanan pulang dari mengambil paket, petugas dari Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkapnya.

Setelah menerima penjelasan dari EN, petugas pun langsung menangkap Marhaendra, dan membebaskan EN. Kini status EN hanya sebagai saksi.

"Iya, itu ibunya. Hanya disuruh mengambil, tapi tidak tahu isi di dalam paketan," ungkap Kabid Brantas BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimyati di kantornya, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Berkas Tak Lengkap, 60 Bakal Caleg di Blora Dinyatakan Gugur!

Pada pembungkus paket tersebut tertulis bahwa isinya adalah sparepart motor vespa, yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Paket tersebut tiba di ekspedisi di Kabupaten Blora Senin (17/7/2023) sekitar pukul 14.45 WIB.

"Modusnya disamarkan dengan dikasih tulisan sparepart motor vespa," jelasnya. Sementara, Kasi Intel BNNP Jawa Tengah, Kunarto mengungkapkan, nama pengirim paketan tersebut diketahui melalui keterangan ibu tersangka.


Pihaknya pun telah melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi lokasi pelaku yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

"Posisi si tersangka ini di Deli Serdang, atas nama Cahya, warga Blora. Dia disana (Deli Serdang) kerja di bengkel motor," ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan BNN Sumatera Utara pada Selasa (18/7/2023) pelaku berhasil diringkus di Deli Serdang dan dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah di Jawa Tengah, Rabu (19/7/2027).

"Ngakunya sudah empat kali, tapi jualnya di luar Jawa Tengah. Jumlahnya sama satu kilogram. Kalau yang ini (Ganja) rencana diedarkan ke Blora," bebernya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kegembiraan Tenaga Honorer Dinas Kesehatan di Blora Diangkat PPPK

Kini tersangka masih mendekam di ruang tahanan BNNP Jawa Tengah untuk mengikuti proses hukum.

"Ini kita masih dalam pemeriksaan, penyidikan, untuk kita kembangkan. Pengakuannya, dia beli langsung dari seseorang, masih DPO," tandasnya.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x