Kompas TV regional jawa tengah dan diy

TPA Piyungan Ditutup, Sampah Dititip ke Cangkringan, Sri Sultan: Keputusan di Tangan Pemkab Sleman

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 18:52 WIB
tpa-piyungan-ditutup-sampah-dititip-ke-cangkringan-sri-sultan-keputusan-di-tangan-pemkab-sleman
Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (22/7/2023). (Sumber: Kompas.TV/Kurniawan Eka Mulyana)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Keputusan penggunaan tanah desa yang ada di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat penitipan sampah sementara, diserahkan pada pemerintah kabupaten.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (26/7/2023).

Menurut Sultan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya agar tidak mencemari sumber air seperti yang dikhawatirkan warga.

Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa lurah setempat telah menyetujui pemanfaatan tanah desa untuk penampungan sampah sementara tersebut.

Baca Juga: Ramai TPA Piyungan Bantul Tutup Sementara, Ada Spanduk Penolakan Sampah di Lokasi TPSS Cangkringan

Ia juga menyayangkan jika warga menolak, karena penggunaan tanah tersebut sifatnya sementara, dan telah memperhitungkan secara matang sisi keamanan lingkungan.

Namun, ia kembali menyerahkan kebijakan kepada pihak kabupaten.

Melalui keterangan tertulis, Sultan menegaskan bahwa tidak semua sampah akan dialihkan penampungannya ke Cangkringan.

Sebagian sampah akan tetap dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, yang akan kembali dibuka pada Jumat (28/7) mendatang, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton sampah saja per hari.

Sultan pun berpendapat bahwa kesadaran pemilahan sampah di hulu sangat penting untuk mengurai masalah sampah.

Memilah sampah, menurutnya, bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.

Bahkan, pihak pemerinta kabupaten/kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri, untuk mengurangi beban TPA Piyungan.

“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah, sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan,” ujar Sri Sultan dalam keterangan tersebut.


Menurutnya, pihak kabupaten/kota wajib pula turut menyelesaikan permasalahan sampah. Mereka  bertanggung jawab memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri.

“Untuk peralatan baru, nanti investasinya baru di tahun 2024. Masalahnya kan di situ. Nanti kalau sudah 2024 seterusnya kan sudah enggak ada yang numpuk lagi. Investornya juga sudah ada,” tutup Sri Sultan.

Sementara, Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana membenarkan transisi Zona 1 akan di buka pada hari Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: TPA Piyungan Bantul Tutup 45 Hari, UGM Beri Solusi Cara Olah Sampah Secara Mandiri

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyiapkan akses jalan.

Ia juga memastikan bahwa ada lapisan geomembran di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Cangkringan, yang akan mencegah cemaran sampah.

Lokasi pembuangan sampah di Cangkringan, tegas dia, sifatnya hanya titipan, karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan.

“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan, diangkut lagi ke Piyungan,” ungkap Tri Saktiyana.

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x