Kompas TV regional jawa barat

Heboh, Warga Sekampung di Garut Tiba-tiba Punya Utang, Korban Capai 407 Orang

Kompas.tv - 20 Juli 2023, 08:26 WIB
heboh-warga-sekampung-di-garut-tiba-tiba-punya-utang-korban-capai-407-orang
Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang. Warga berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

GARUT, KOMPAS.TV - Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat digegerkan dengan adanya tagihan utang dari Permodalan Nasional Madani (PMN), padahal tak pernah meminjam uang.

Warga pun berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang kepada PNM. Hingga kini, warga yang sudah melapor ke pihak desa berjumlah 407 orang.

“Yang ada di data PNM tidak merasa meminjam, jumlahnya yang sudah masuk ke desa ada 407 orang, dari 3 RW,” kata Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Terlilit Utang Arisan, Seorang Ibu di Bekasi Tega Jual Bayinya Seharga Rp30 Juta

Kartini mengatakan, langkah yang dilakukan oleh desa saat ini adalah menghadirkan pihak PNM untuk bertemu dengan warga yang diwakili oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).

Ditanya soal dugaan kebocoran data pribadi masyarakat, Kartini tak banyak berkomentar.

“Belum tahu gimana-gimananya, masih di tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar dia.

Sinta, salah satu warga yang menjadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung ini. Dia mengatakan bahwa ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam.

“Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu. Bu Ayu dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana). Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, enggak pernah pinjam,” ujar Sinta.

“Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan, sebesar Rp850 ribu kalau enggak salah,” ujarnya.

Baca Juga: Nomor Pribadi Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Tanpa Izin, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata OJK

Sinta bilang, uang yang ditagih kepada warga berkisar dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Dia sendiri tak tahu mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan.

Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.


“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.

Menyikapi hal ini, Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bilang bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan,” ujar Yonky.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x