Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Kasus Tahanan Inisial OK yang Tewas di Polresta Banyumas, Polda Jateng: 8 Polisi Terancam Pidana

Kompas.tv - 17 Juli 2023, 09:59 WIB
kasus-tahanan-inisial-ok-yang-tewas-di-polresta-banyumas-polda-jateng-8-polisi-terancam-pidana
Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes (Pol) Iqbal Alqudusy menyebut ada lima polisi dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri tahun 2022, Senin (6/3/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Dengan demikian, ada penambahan menjadi 8 anggota polisi yang terkait dengan kematian OK tersebut. Menurut Iqbal, 8 anggota polisi tersebut kini telah menjalani proses penyidikan.

“Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, dari 4 orang berkembang menjadi 8 anggota,” ujar Kombes Iqbal.

“Dan mereka ini yang berpotensi pidana. Saat ini tengah dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana.”

Selanjutnya, kata Iqbal, tiga personel polisi lainnya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin tersebut karena telah lalai dalam bertugas menjaga tahanan.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan terkait proses pidana 10 tahanan Polresta Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK.

Adapun 10 tahaan Polresta Banyumas tersebut antara lain berinisial  D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polisi Jerat dengan Pasal Ini untuk Tersangka Sopir Fortuner yang Masuk Jalur Rel Kereta di Banyumas

Menurut Iqbal, pihak penyidik kepolisian kini tengah menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.

“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,” kata Iqbal dikutip dari Kompas.com.

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x