Kompas TV regional berita daerah

Dua Pemuda di Pekalongan Ditangkap Lagi karena Pesta Narkoba Meski Sudah Pernah Dipenjara

Kompas.tv - 10 Juli 2023, 18:26 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota ibarat fenomena gunung es. Meski sudah puluhan orang ditangkap dan diamankan setiap tahun, namun para pelaku seperti tidak mengenal jera dan tak segan mengulangi perbuatannya.

 

Seperti yang dilakukan kedua pemuda ini. Keduanya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota beberapa waktu lalu karena sedang pesta narkoba di salah satu rumah di Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan. Saat diperiksa, keduanya mengaku sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. Bahkan salah satunya baru keluar dari penjara akhir tahun 2022 lalu.

 

Kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara karena akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x