Kompas TV regional sulawesi

Polisi Tangkap Geng Motor Yang Serang Warga

Kompas.tv - 10 Juli 2023, 15:51 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Makassar, Sulawesi Selatan menangkap sepuluh anggota geng motor yang sebelumnya melakukan penyerangan terhadap warga.Penangkapan anggota geng motor ini dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa hasil rekaman kamera pemantau.

Total ada sepuluh anggota geng motor yang tangkap. Sebagian ditangkap di Kabupaten Gowa. Sementara lainnya menyerahkan diri. Beberapa diantaranya menyerahkan diri ditangkap di kabupaten Gowa, Sulawesi selatan. Mereka yang ditangkap umumnya masih dibawah umur.

Sebelumnya mereka menyerang warga yang berada di poskamling. di BTN Makkio Baji, Kecamatan Manggala Makassar. Akibat penyerangan ini satu orang terluka terkena anak panah dibagian tangan.

Pasca penyerangan geng motor yang menyerang lima remaja di pos kamling BTN Makkio Baji. Yang menyebabkan satu orang terluka terkena anak panah. Polisi mengamankan sepuluh orang pelaku. Adapun motif penyerangan sebagai bentuk balas dendam, lantaran rekan pelaku dianggap diancam lebih dulu sehingga mereka melakukan serangan balasan.

Dari penyelidikan dan petunjuk rekaman CCTV polisi berhasil mengindetifikasi dan mengungkap para pelaku. Penyerangan  kepada lima remaja yang berada di poskamling di BTN Makkio Baji. Kecamatan Manggala Makassar. Yang menyebabkan satu orang terluka terkena anak panah dibagian tangan.

Para pelaku yang merupakan warga Kota Makassar ini. Ditangkap saat berada di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Sementara lainnya menyerahkan diri. Selain mengamankan para pelaku yang diantaranya masih berusia tujuh belas tahun ini. Polisi turut menyita barang bukti berupa anak panah dan pelontarnya.

Adapun motif para pelaku. Melakukan penyerangan sebagai aksi balas dendam. Lantaran menganggap rekan mereka lebih dulu diancam atau diserang. Sehingga mereka melakukan penyerangan balasan.Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya sejumlah orang yang merupakan geng motor. Menyerang sejumlah pemuda yang tengah berada di poskamling di Perumahan Makki Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sulawesi selatan pada kamis dinihari.

Akibat penyerangan ini. Satu orang remaja, terkena anak panah dibagian pergelangan tangan aksi penyerangan geng motor ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

#aksipenyerangan
#gengmotorsempatterekamcctv
#gengmotorserangwarga

 



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x