Kompas TV regional jabodetabek

Polda Metro Jaya Tangkap Duo Kembar Rihana dan Rihani di Apartemen Serpong

Kompas.tv - 4 Juli 2023, 09:52 WIB
polda-metro-jaya-tangkap-duo-kembar-rihana-dan-rihani-di-apartemen-serpong
Kolase foto dari tampang Si Kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan terkait reseller iPhone. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap buronan Rihana dan Rihani, duo kembar yang melakukan penipuan pre order telepon seluler atau ponsel merek iPhone. 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," kata Kombes Hengki dikutip dari Kompas.com pada Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Update! Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan iPhone Diketahui Polisi

Hengki menambahkan, kedua tersangka tersebut sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Hengki.

Diketahui, total kerugian para korban penipuan duo kembar Rihana dan Rihani tersebut ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Adapun modus kedua tersangka Rihana dan Rihani yakni menawarkan iPhone dengan harga murah, original dan bergaransi resmi. 

Tak hanya itu, kedua pelaku juga menjanjikan kepada setiap korbannya yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp 500.000 per unit.

Lalu, untuk mengelabui para korbannya, kedua pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan kepada para korban. 

Baca Juga: Cekal Rihana dan Rihani ke Luar Negeri, Polisi Yakin Duo Kembar Masih di Indonesia



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x