Kompas TV regional jawa timur

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Jatim, Sita 0,5 Kg Sabu

Kompas.tv - 3 Juli 2023, 19:33 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan peredaran narkoba di Kota Malang, dengan menangkap seorang pengemudi ojol (A),  yang merangkap menjadi kurir narkoba.

Warga Bumiayu Kedungkandang Kota Malang ini ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polresta Malang Kota.

Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh jaringan besar di Jawa Timur, karena dari hasil pemeriksaan tersangka pengiriman narkoba tidak hanya di Kota Malang namun juga di luar Malang.

"Barang bukti yang diamankan setengah kilogram sabu, ganja hampir 1 kilogram, dan inex 27 butir" Ujar Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Senin (03/07/2023).

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau 111 ayat 1 UU RI  nomor 35 tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x