Kompas TV regional berita daerah

Modus Ajak ke Bioskop, Pelaku Cabuli Anak di Kamar Hotel

Kompas.tv - 28 Juni 2023, 12:44 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – NA, pria 25 tahun pelaku aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP berhasil dibekuk polisi.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban jalan-jalan ke tempat hiburan pasar malam dan menonton film bioskop.

Baca Juga: Polisi Kembali Amankan Geng Motor, 2 Remaja Jadi Tersangka!

Selanjutnya pelaku membawa korban yang dikenalnya melalui aplikasi kencan di media sosial ke sebuah penginapan di kawasan Rajabasa Bandar Lampung dengan dalih untuk beristirahat.

"Khilaf bang," kata Nanda Agung, tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di lokasi persembunyiannya di kawasan Jati Agung Lampung Selatan setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak 2 kali dan mengancam korban untuk tidak bercerita pada siapapun.

"Sudah melakukan 2 kali, dia sudah kenal dari bulan Mei melalui aplikasi," ujar Kompol Denis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dan terancam pidana penjara selama 15 tahun,  sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui ada tidaknya korban lain.

#asusila #modus #aplikasikencan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x