Kompas TV regional berita daerah

P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak Gelar Pelatihan

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 14:00 WIB
p3sm-kalbar-bersama-distrik-navigasi-tipe-a-kelas-iii-pontianak-gelar-pelatihan
P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak Gelar Pelatihan (Sumber: P3SM Kalbar)
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan bermartabat, Distrik Navigasi Kelas III Pontianak menyelenggarakan Pelatihan dengan mengusung tema Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Hal itu seiring arahan dari Presiden Joko Widodo Jokowi yang telah me-launching Core Values melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)  “Ber-AKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang diselenggarakan di Gang Swakarya Jl. Prof. M.Yamin No.33 A, Kota Baru, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Senin (20/06/2023).

Baca Juga: Dinas PUPR Kayong Utara bersama P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil

Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Budi Setia, S.Sos, M.Si Menyampaikan Kegiatan pelatihan SMK3 kepada para peserta agar memahami bagaimana mewujudkan tata cara bekerja sehat dan selamat di lingkungan kerja. Budi Setia juga mengatakan penerapan SMK3 ini bukan semata memenuhi peraturan, tapi lebih dari itu, karena bekerja dengan aman bukan hanya untuk kita secara pribadi, tapi juga manfaatnya bagi rekan kerja, keluarga, serta di lingkungan, khususnya kantor Distrik Navigasi Pontianak.

Budi Setia menjelaskan cakupan jasa dan layanan yang diberikan oleh Kemenhub Kenavigasian beragam dan pegawai harus memahami dengan baik bagaimana bekerja dengan aman dan selamat sehingga terhindar dari risiko fatal yang dapat merugikan. Oleh sebab itu, kegiatan ini mengikut sertakan pegawai dari berbagai divisi agar pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya K3 perlu diketahui para pegawai secara merata. 

Baca Juga: P3SM Kalbar Gelar Pelatihan & Uji Sertifikasi Kompetensi Konstruksi Ahli Muda di Kabupaten Landak

Selain itu, Budi mengatakan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pedoman mewujudkan SMK3 bagi Petugas Operasional sehingga dapat menciptakan ruang kerja dan alat kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. Ia mengungkapkan pelatihan ini diikuti sebanyak 20 pegawai di lingkup Distrik Navigasi Pontianak (DJPL), selain manfaat di atas  pengetahuan dan keterampilan tentang SMK3 yang dimiliki setiap pegawai tentunya akan turut memberikan nilai tambah bagi peserta nantinya “Semua pegawai di lingkup DJPL, terutama yang mengikuti pelatihan SMK3, akan menjadi Pelopor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kita berkomitmen bersama untuk mewujudkan zero accident dan zero damage,” tegasnya.

P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak Gelar Pelatihan (Sumber: P3SM Kalbar)

Sementara itu, Ketua Perwakilan P3SM Kalbar Erwinsyah S,ST,MM Menyampaikan, Pelatihan SMK3 melihat bahwa pelatihan SMK3 di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak (DJPL) bukan hanya untuk memenuhi penilaian tertinggi dalam sebuah sertifikasi. 

“Karena ini menyangkut persoalan kemanusiaan, kita harus menempatkan K3 juga sebagai perwujudan ibadah kita kepada Tuhan Yang Maha Esa,”  Untuk diketahui bahwa PP No.50 Tahun 2012 memuat definisi tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. 

Baca Juga: P3SM Kalbar & Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sangau Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Mewujudkannya harus melalui upaya kerja sama, saling pengertian dan partisipasi seluruh stakeholder  termasuk pegawai itu sendiri, melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja akan meningkatkan produktivitas. Bagi stakeholder akan mendapatkan jaminan layanan yang berstandar tinggi dan jaminan keamanan bagi aset mereka.Ungkapnya

Erwinsyah S,ST,MM  Menjelakan Pelaksanaan K3 sendiri didasarkan pada UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3, Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan OHSAS atau Occupational Health and Safety Assessment Series 18001, yaitu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja atau perusahaan.(MM-O1).

P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak Gelar Pelatihan (Sumber: P3SM Kalbar)

Erwin Berpesan, minimal peserta pelatihan operasional SMK3 dapat mengidentifikasi resiko yang akan terjadi karena Petugas Operasional kantor Distrik Navigasi Type A kls III yang nanti akan bertugas di bidangnya masing-masing akan bersinggungan erat dengan K3.

Baca Juga: Sertifikasi Digital di Kabupaten Sambas, Mendukung Pemerintah dalam Percepatan Pembangunan

Fungsi K3 sebenarnya adalah mencegah dan mengurangi risiko atau Preventif terhadap kecelakaan kerja, jangan sampai ada insiden. Angka kecelakaan yang kemungkinan akan terjadi harus sedini mungkin sudah diantisipasi. Menurutnya, menjadi seorang K3 tidaklah mudah, karena sulitnya mengikuti ataupun menerapkan aturan/SOP K3. Padahal, tujuan penerapan SMK3 adalah demi terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk produktif.

"Kadang memang susah mengikuti aturan kalau senior itu, padahal demi kebaikan mereka sendiri. Nah, kita yang harus tahu ‘slah-nya’ (waktunya). Harus mempelajari dulu karakter orangnya, dari mana asalnya (latar belakang). Banyak metode yang bisa kita lakukan untuk menerapkan SMK3 pada ruang lingkup kita,” ungkapnya. 

P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak Gelar Pelatihan (Sumber: P3SM Kalbar)

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x