Kompas TV regional kalimantan

Dinas PUPR Kayong Utara bersama P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 20:57 WIB
dinas-pupr-kayong-utara-bersama-p3sm-kalbar-gelar-pelatihan-dan-sertifikasi-tenaga-terampil
PUPR Kayong Utara Dan P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil (Sumber: P3SM Kalbar)
Penulis : KompasTV Pontianak

SUKADANA, KOMPAS.TV - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan P3SM Kalbar menggelar pelatihan tenaga terampil konstruksi yang berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati yang beralamat Jl. Tanah Merah, Pangkalan Buton, Kec. Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Kegitan ini di selengarakan selama dua hari dari tanggal 5-6 Juni 2023.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat Bapak Ir. Teddy Erwanto, M.sc. Serta dihadiri kepala seksi bina jasa konstruksi PUPR Provinsi Kalimantan Barat dan Bapak Erwinsyah selaku perwakilan P3SM Kalbar beserta para peserta pada Senin pagi (05/6/2023).

Baca Juga: P3SM Kalbar Gelar Pelatihan & Uji Sertifikasi Kompetensi Konstruksi Ahli Muda di Kabupaten Landak

Panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta dan yang lolos dari seleksi Astekindo 28 peserta, dan semua peserta hadir, kegiatan ini dapat terselenggarakan berkat kerja sama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong utara dengan LSP Astekindo yang diwakili oleh P3SM kalimantan Barat.

Kabid penataan ruang dan jasa konstruksi PUPR Kayong Utara bapak Nugroho Dwi Jatmoko, ST  menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini, karena kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan keterampilan bagi tenaga kerja yang ada, khususnya di Kabupaten Kayong Utara. 

"Kami harap dapat bersaing di era digital saat ini," imbuhnya.

Baca Juga: P3SM Kalbar & LSP Astekindo Gelar TUK Sewaktu Perdana di Kabupaten Bengkayang

"Apresiasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara yang telah merespons kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikasi melalui penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi tenaga konstruksi. Hal itu sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, di mana penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi merupakan sub urusan jasa konstruksi yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota," sebutnya.

"Penyelenggaraan bimbingan teknis dan sertifikasi tenaga konstruksi melalui kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, dalam hal ini Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (LSP-P3SM) untuk menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang mempunyai kompetensi dan memiliki sertifikasi adalah bentuk kerja cerdas yang harus dikembangkan dan dilanjutkan secara konsisten," Pungkasnya.

PUPR Kayong Utara Dan P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil (Sumber: P3SM Kalbar)

Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana yang telah diubah menjadi UUCK Nomor 11 Tahun 2020, di antaranya memuat ketentuan tentang tenaga konstruksi Pasal 70: (ayat 1) Setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK) Konstruksi. (ayat2) setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa Konstruksi wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki SKK-K. Pasal (99): (ayat1) Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi tidak memiliki sertifikat kompetensi kerja dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian dari tempat kerja. (ayat2) Pengguna Jasa dan/atau Penyedia jasa yang memperkerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang tidak memiliki sertifikat Kompetensi Kerja dikenai sanksi administratif. 

Baca Juga: P3SM Kalbar & Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sangau Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

"Berdasarkan hal-hal tersebut, dapat kita pahami bahwa SKK-K bermanfaat dan dapat digunakan di antaranya syarat untuk bekerja di bidang jasa konstruksi, Persyaratan pemenuhan ketersediaan tenaga kerja konstruksi untuk penetapan kualifikasi BUJK, Sebagai persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi kerja Sebagai persyaratan untuk menjadi penilai ahli," tambahnya.

PUPR Kayong Utara Dan P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil (Sumber: P3SM Kalbar)

Di kesempatan yang sama, ketua perwakilan P3SM Kalbar Erwinsyah, S,ST, MM Menyampaikan kepada seluruh peserta Dengan pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan kapasitas, keterampilan, skill dan kompetensinya, sehingga pembangunan khususnya Kab, Kayong Utara serta dapat melahirkan output yang positif. 

"Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi, Perhatian begitu besar dari bapak Erwinsyah baik itu dalam peningkatan SDM tenaga konstruksi dan pengawasan, sebab tidak semua kabupaten memberikan perhatian seperti ini dan kita harap sinergitas ini terus bisa dipertahankan,” jelasnya.

Baca Juga: Sertifikasi Kompetensi Jasa Konstruksi Digelar LSP Astekindo & P3SM di Putussibau

Erwin berharap, ke depan para tenaga kerja yang tersertifikasi ini bisa terserap dalam infrastruktur, khususnya di Kab. Kayong utara baik itu yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten dan sumber anggaran lainnya. 

Sementara itu, Erwinsyah dalam sambutannya juga berpesan melalui pelatihan ini bisa menghasilkan output dan sumber daya manusia yang handal dan profesional utamanya di bidang jasa konstruksi karena selain infrastruktur yang berkualitas, juga harus didukung oleh tenaga kerja yang terampil dan berkompeten.

“Selaku Pemerintah Daerah saya berharap agar setelah acara ini pembangunan infrastruktur dan konstruksi di kab, kayong utara menjadi tertib sehingga otomatis penyelenggaraan pekerjaan juga berkualitas, berwawasan lingkungan, berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” jelasnya. 

PUPR Kayong Utara Dan P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil (Sumber: P3SM Kalbar)

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x