Kompas TV regional jawa barat

Setelah 2 Tahun Terkatung-katung, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 07:52 WIB
setelah-2-tahun-terkatung-katung-polisi-tipu-tukang-bubur-rp310-juta-akhirnya-ditetapkan-tersangka
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

CIREBON, KOMPAS.TV - Seorang perwira polisi berinisial AKP SW diduga melakukan penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.

Akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku AKP SW, korban Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.

Bahkan, korban Wahidin terpaksa harus menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras para pelaku.

Baca Juga: Polisi Gerebek Markas KKB di Kepualauan Yapen, Senjata Api hingga Bendera Bintang Kejora Diamankan

Dalam melakukan aksinya, AKP SW tidak bekerja sendiri. Ia berkomplot dengan menantunya yang juga anggota Polri berinisial Ipda D.

Juga bersama dua rekannya berinisial H dan NY. Nama terakhir yang disebut diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Wahidin.

Dua tersangka tersebut, kata Ariek, yaitu AKP SW dan NY yang saat ini bertugasi di bagian pelayanan masyarakat atau Yanma Polri.

Ariek mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka NY di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: Cerita Tukang Bubur Ingin Anak Jadi Polisi, Ditipu hingga Rp310 Juta oleh Eks Kapolsek!

Ariek menambahkan adapun tersangka AKP SW, saat kasus ini bergulir, bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ariek.

Ariek mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan penipuan yakni menjanjikan kelulusan bagi anak korban untuk menjadi anggota Polri pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x