Kompas TV regional jawa timur

Suami Istri di Lumajang Selundupkan Pil Koplo ke Dalam Lapas

Kompas.tv - 14 Juni 2023, 18:07 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri menyelundupkan pil koplo atau obat keras berbahaya saat membesuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Lumajang Jawa Timur. Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan pil tersebut dibawah bungkusan nasi.

Petugas lapas menemukan pil koplo saat memeriksa barang bawaan Ela Nur Lailatul Fitriyah dan suaminya Rohman. Pasangan suami istri asal Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang kedapatan membawa 50 butir pil berlogo Y alias pil koplo. Pelaku menyimpan obat keras berbahaya itu di bawah nasi bungkus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pil koplo itu akan diserahkan ke narapidana kasus narkoba, yakni Hendra Kartika Jaya, yang merupakan pindahan dari rutan medaeng sidoarjo.

Baca Juga: Petugas Gabungan Razia Lapas Jember Cegah Peredaran Narkoba

Pihak lapas telah melaporkan kasus ini ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan, polisi mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku yang mengedarkan pil koplo tersebut.

 

#pilkoplo #lapas #narkoba



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x