Kompas TV regional jabodetabek

Anggota TNI yang Tikam Pengamen hingga Tewas di Senen Terancam Dipecat

Kompas.tv - 9 Juni 2023, 15:18 WIB
anggota-tni-yang-tikam-pengamen-hingga-tewas-di-senen-terancam-dipecat
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Mapolsek Senen, Kamis (8/6/2023) malam. Dia memastikan prajurit satu berinisial JMG (27) yang menikam pengamen di Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi, akan mendapatkan hukuman berat. (Sumber: Wartakotalive.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan anggota TNI AD, Pratu J (27), yang menikam pengamen gerobak keliling, D (23), hingga tewas di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi, terancam dipecat.

Pratu J kini telah diamankan Pomdam Jaya setelah melakukan penusukan. Irsyad mengungkapkan hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Selain itu, akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.

"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat cari cara untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad, Kamis.

"Tetapi nanti dia ada pemberatan lain sesuai dengan kawahnya," lanjutnya.

Menurutnya, hukuman pemberatan itu bisa berupa pemecatan dari keanggotaan TNI.

Baca Juga: Kronologi Penusukan Pengamen Berujung Tewas oleh Anggota TNI AD di Senen Jakarta Pusat

"Jelas secara teori itu akan dipecat, karena korbannya meninggal dunia," jelas Irsyad.

Kendati begitu, saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemecatan tersebut, dia mengatakan baru bisa diketahui usai sidangnya digelar.

"Jadi untuk TNI itu, begitu sudah sidang, begitu sudah ada hasilnya, nanti di situ ada pembacaan putusan hukuman tambahan untuk dipecat," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sebelumnya diberitakan, Pratu J disebut sedang dalam kondisi mabuk saat menikam D, pengamen jalanan, di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, hingga tewas.

Irsyad mengatakan motif sementara terkait penikaman itu karena perkelahian.

"Motif perkelahian ini bisa diduga adalah kesalahpahaman karena memang kondisi dalam pengaruh alkohol atau mabuk," kata Irsyad saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ia menjelaskan, Pratu J merupakan anggota TNI AD yang berdinas di Kodam 16 Pattimura atau Maluku.

Adapun pelaku berada di Jakarta karena sedang menjalani tugas dari komandannya.




Sumber : TribunJakarta.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x