Kompas TV regional sumatra

Tim Lantamal IV TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Batam

Kompas.tv - 5 Juni 2023, 13:35 WIB
tim-lantamal-iv-tni-al-gagalkan-penyelundupan-pekerja-migran-indonesia-ilegal-di-batam
Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. (Sumber: Dispenal)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan pengiriman 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, penggagalan penyelundupan calon PMI ilegal tersebut dilakukan di Perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (3/6/2023).

Menurut Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani, pihaknya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.

Pada penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sembilan orang di Pulau Bokor.

Baca Juga: Enam Orang Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap, Tiap Hari Bisa Kirim PMI Ilegal

"Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Pada penggagalan pengiriman kedua, tim mengamankan delapan orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center.

Mereka diamankan di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia.

Selain itu, tim juga menangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.

Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mengaku dimintai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.

Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.

Baca Juga: Menteri Basuki Rilis Aturan Tenaga Kerja Asing, Dibatasi Cuma 5 Persen di Proyek Infrastruktur

Disampaikan dalam keterangan itu, keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi perintah KSAL.

“Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI," katanya, dikutip Tribunnews.com, Senin (5/6/2023),



Sumber : tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x