Kompas TV regional sulawesi

Pemerhati Anak: Pemda Abai dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur oleh 11 Orang di Sulteng

Kompas.tv - 1 Juni 2023, 07:50 WIB
pemerhati-anak-pemda-abai-dalam-kasus-pemerkosaan-anak-di-bawah-umur-oleh-11-orang-di-sulteng
Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarti menilai ada pembiaran dari pihak pemerintah daerah (pemda) dalam kasus pemerkosaan remaja 15 tahun oleh 11 orang di Sulteng, Rabu (31/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarti menilai ada pembiaran dari pihak pemerintah daerah (pemda) dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 11 orang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pasalnya, berdasarkan data yang ia terima, anak yang menjadi korban ini bekerja di sebuah warung yang diduga lokasi prostitusi.

"Ini anak yang harusnya dilindungi, justru pemda ini di mana? Kok anak ini sampai mencari nafkah sendiri?" tanyanya dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (31/5/2023).

Retno mengatakan, berdasarkan informasi dari rekan-rekannya di daerah, korban terjebak dalam kondisi yang memaksanya untuk bekerja.

Ia menyebut, korban merupakan anak dari orang tua yang diduga berpisah dan mengakibatkan sang anak seperti hidup sendiri.

"Diduga kedua orangtuanya berpisah. Lalu anak ini seperti hidup sendiri. Nah dia ini bekerja untuk menafkahi hidupnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemerhati Anak Tolak Istilah Persetubuhan dalam Kasus Pemerkosaan Remaja oleh 11 Orang di Sulteng

Ia pun mengkritik peran pemda, khususnya dinas pendidikan, yang seolah melakukan pembiaran atas kondisi korban yang masih sekolah.

"Kalau pun kemudian ini tidak diketahui oleh pemerintah daerah, harusnya pihak sekolah, berarti dinas pendidikan, mestinya tahu sederet ini, karena anak ini masih sekolah," kata Retno.

"Jadi harusnya tahu, ada anak, yang karena orangtuanya berpisah bukan meninggal, tapi kemudian dia harus membiayai hidupnya sendiri. Kan berarti anak ini rentan dieksploitasi, rentan dalam bahaya, lalu di mana pemerintah desa, pemda?" ucapnya.

Ia pun mendesak pemerintah memberikan bantuan terhadap korban, terutama pengobatan psikologis.

Korban pun juga mengalami masalah pada alat reproduksinya, sehingga menurut Retno perlu pengobatan jangka panjang.

Dari sisi pemulihan psikologi korban, kata dia, korban mestinya mendapatkan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan dari pemerintah.

"Ke depan, saya rasa, anak ini perlu dipikirkan bagaimana dia melanjutkan hidup," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x