Kompas TV regional berita daerah

Polda Sulsel Kembali Menerapkan Tilang Manual, untuk Empat Jenis Pelanggaran ini

Kompas.tv - 29 Mei 2023, 17:00 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan kembali menerapkan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar. Tilang manual ini diterapkan berdasarkan instruksi dari kepolisian republik Indonesia.

Dalam penerapan tilang manual ini ada empat pelanggaran yang akan ditilang secara manual.  Diantaranya kendaraan yang melawan arus , balapan liar , kendaraan menggunakan knalpot brong atau knalpot racing, serta menggunakan plat bodong atau plat palsu.

Subdit gakkum ditlantas polda sulawesi selatan mencatat sejak awal tahun 2023 , tercatat 8 ribu pelanggar yang diberi sanksi tilang manual di sulawesi selatan , yang merupakan data dari 12 satlantas polres jajaran polda sulawesi selatan.  Pelanggar didominasi kalangan milenial.


#poldasulsel
#tilahelektronik
#kenalpotresing

 



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x