Kompas TV regional jawa barat

Kronologi Pengemudi Moge Tabrak Santri saat Menyalip di Ciamis, Pelaku Menyerahkan Diri usai Viral

Kompas.tv - 29 Mei 2023, 13:45 WIB
kronologi-pengemudi-moge-tabrak-santri-saat-menyalip-di-ciamis-pelaku-menyerahkan-diri-usai-viral
Ilustrasi. Pengemudi motor gede atau moge asal Jakarta berinisial T, menabrak seorang santri hingga mengalami luka-luka di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023). (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Polisi Periksa Pengendara Moge hingga Telusuri Rekaman CCTV Usut Kasus Tabrak Lari Santri di Ciamis

Dia membeberkan, tersangka T menyerahkan diri ke kantor polisi pada Minggu, 28 Mei 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

T kemudian diperiksa penyidik kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Kombes Wibowo, penyidik menetapkan T sebagai tersangka.

"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses hukum lebih lanjut. Saat ini, statusnya (pengemudi moge) sudah tersangka," kata Kombes Wibowo.

Atas perbuatannya, pengemudi moge berinisial T itu dijerat dengan pasal 310 dan 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.

Kombes Wibowo menambahkan, tersangka T dapat dipastikan bukanlah anggota klub moge. Tersangka diketahui hanyalah simpatisan.

"Yang bersangkutan hanya simpatisan, datang ke suatu acara hanya meramaikan, tanpa undangan," ujar Wibowo.

Baca Juga: Ketua HDCI Bandung Kutuk Pengendara Moge Pelaku Tabrak Lari Santri di Ciamis

Sebelumnya, Polres Ciamis telah memeriksa sejumlah pengendara moge dalam kasus tabrak lari yang menimpa seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Ciamis.

"Sejumlah pengendara yang kami identifikasi sebagai saksi sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Ciamis, Minggu (29/5/2023).

Selain itu, kata Tony, pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk di lapangan, termasuk melakukan penelusuran rekaman CCTV.

"Hingga kini, kami Polres Ciamis dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk, termasuk di dalamnya melakukan penelusuran rekaman CCTV," ujarnya.

Seperti diketahui, santri asal Kabupaten Kuningan bernama Yayan terlibat tabrakan yang diduga dengan kendaraan moge yang melaju dari arah Pangandaran saat akan pergi ke ATM.

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena diketahui mengalami luka pada bagian dada kanan, dan memar di mata sebelah kanan.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x