Kompas TV regional berita daerah

Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Pagar Rumah di Semarang Viral di Media Sosial

Kompas.tv - 25 Mei 2023, 15:48 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aksi kedua pelaku saat membawa pagar rumah dengan mengendarai sepeda motor tersebut sempat viral di media sosial awal bulan Mei lalu dan meresahkan warga Kota Semarang. Dari foto yang beredar, terlihat dua pelaku berboncengan dengan membawa pagar besi rumah yang dicurinya di salah satu rumah di kawasan perumahan Semarang Utara.

 

Berdasar rekaman CCTV, tim Unit Reskrim Polsek Semarang Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti berupa pagar hasil curiannya. Keduanya mengaku sudah lima kali mencuri pagar rumah yang hasil penjualan pagar dibagi masing-masing pelaku 350 ribu rupiah.

 

Sementara itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polsek Semarang Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis pagar rumah. Dalam aksinya, pelaku secara random mencari sasaran rumah kosong atau rumah yang ditinggal pemiliknya.

 

Hingga saat ini kedua pelaku masih dalam penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x