JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) hari ini Selasa (16/5/2023). Layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Waktu operasional layanan ini bervariasi, ada yang mulai beroperasi pukul 07.00 WIB, 08.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB.
Baca Juga: TransJakarta dan Trans Pakuan Akan Segera Nyambung, Jakarta-Bogor Bebas Macet?
Wajib pajak diharapkan memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selain itu, wajib pajak juga perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Baca Juga: Layanan BSI dengan Kemenkeu Kembali Normal, Nasabah Bisa Transaksi Pembayaran Gaji hingga Pajak
Penting untuk diingat bahwa gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Wajib ke Samsat Sesuai Domisili
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.